Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar dari APBD 2025 untuk membangun 41 unit rumah tinggal layak huni (Rutilahu).
Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal Nugraha, melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Feny Setiapriyana, menyampaikan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
“Iya, tahun 2025 kami anggarkan Rp 1 miliar untuk 41 unit rumah. Jumlahnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Feny, Jumat (23/5/2025).
Dari 41 unit Rutilahu, bantuan dibagi ke dalam tiga kategori yakni rumah sistem panel instan (Ruspin) sebanyak 5 unit diperuntukkan bagi warga terdampak bencana alam seperti pergerakan tanah.
Rumah-rumah Ruspin ini tersebar di Kecamatan Panawangan, Cihaurbeuti, dan Sindangkasih. Setiap unit Ruspin mendapat alokasi Rp 50 juta.
Lalu relokasi program pemerintah, dua unit rumah dialokasikan untuk relokasi program pemerintah di Kecamatan Banjarsari, masing-masing sebesar Rp 35 juta.
Kemudian, peningkatan kualitas rumah, sebanyak 34 unit, merupakan rumah yang mendapat bantuan peningkatan kualitas, dengan masing-masing menerima sekitar Rp 20 juta.
Feny menjelaskan bantuan ini bersifat stimulan. Artinya, partisipasi swadaya dari masyarakat tetap diperlukan agar hunian yang dibangun benar-benar memenuhi standar rumah layak huni.
“Unsur layak huni meliputi keselamatan bangunan, kesehatan lingkungan, dan kecukupan ruang,” jelasnya.
Tahun ini, seluruh dana berasal dari APBD Kabupaten Ciamis. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diperkirakan akan ada, meski jumlahnya belum ditentukan. Sementara itu, tidak ada bantuan dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2025.
“Untuk dari Provinsi Jawa Barat, insyaallah ada, tapi kami belum tahu jumlah unit atau besarannya,” pungkas Feny. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

