Cegah Korupsi dan Pungli, Kemenag Ciamis Andalkan Transformasi Digital

Berita Ciamis (Djavatoday.com),– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya. Salah satu upaya yang didorong adalah transformasi layanan berbasis digital guna meminimalkan peluang terjadinya gratifikasi dan pungutan liar (pungli).

Langkah tersebut menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini ditandai dengan deklarasi pencanangan Zona Integritas sekaligus pembinaan oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ahmadun, di Kantor Kemenag Ciamis, Kamis (15/10/2026).

Kepala Kemenag Ciamis, Yayan Herdiana, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Inspektorat Jenderal secara bertahap. Perbaikan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan, terutama layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan bimbingan, arahan, sekaligus advokasi dan pengawasan dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI. Apa yang disampaikan beliau akan kami aplikasikan dalam kegiatan pelayanan,” ujar Yayan.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya ditandai dengan deklarasi. Pelaksanaannya membutuhkan keseriusan pimpinan serta perubahan budaya kerja aparatur agar prinsip integritas benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Kemenag Ciamis juga berencana menetapkan sejumlah satuan kerja sebagai proyek percontohan penerapan Zona Integritas. Salah satunya adalah MTsN 9 Ciamis.

“Yang paling penting adalah komitmen pimpinan dan perubahan budaya atau kultur sumber daya manusia. Tanpa keduanya, pelaksanaan Zona Integritas tidak akan optimal,” katanya.

Yayan menjelaskan, digitalisasi menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan pelayanan yang lebih transparan sekaligus mengurangi potensi penyimpangan. Melalui layanan digital, masyarakat diharapkan dapat mengakses kebutuhan pelayanan tanpa harus selalu berinteraksi langsung dengan petugas di kantor.

“Kami berkomitmen mengoptimalkan transformasi layanan melalui digitalisasi. Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkan layanan digital tanpa harus selalu berinteraksi langsung dengan petugas di kantor,” ungkapnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Kemenag Ciamis menjalin kerja sama dengan Telkom guna meningkatkan kapasitas layanan digital di sejumlah unit pelaksana teknis dan satuan kerja.

Selain itu, fasilitas pengaduan juga disiapkan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan terkait pelayanan. Kanal pengaduan tersebut diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus mendorong aparatur memberikan layanan secara profesional dan bertanggung jawab.

Enam Area Perubahan Jadi Fokus Pembenahan

Sementara itu, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ahmadun, menegaskan bahwa perubahan pola pikir aparatur menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Perubahan mindset ini penting dalam rangka mengelola pemerintahan yang baik dan benar. Ada enam area perubahan yang menjadi fokus perhatian kita untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ahmadun.

Ia mengingatkan, sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu mendapat perhatian serius. Di lingkungan Kemenag, layanan pernikahan dan pendidikan madrasah menjadi beberapa bidang yang perlu dijaga agar berjalan sesuai ketentuan.

Ahmadun juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite. Pengelolaan keuangan harus didukung bukti yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi.

“Laporan pertanggungjawaban keuangan jangan hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi harus sesuai dengan fakta dan data di lapangan,” tegasnya.

Untuk memastikan proses pembenahan berjalan sesuai sasaran, Inspektorat Jenderal akan memberikan pendampingan kepada satuan kerja Kemenag Ciamis. Pendampingan tersebut meliputi bimbingan teknis, pengawasan dokumen, hingga evaluasi penerapan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas.

Ahmadun menjelaskan, satuan kerja yang baru mencanangkan Zona Integritas perlu menjalani proses pembangunan dan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengikuti penilaian untuk memperoleh predikat WBK/WBBM. Penilaian tersebut baru dapat dimulai setelah pembangunan Zona Integritas berjalan sekurang-kurangnya satu tahun.

Ia berharap upaya pembenahan yang dilakukan Kemenag Ciamis dapat menghasilkan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM dalam beberapa tahun mendatang.

“Mudah-mudahan pada 2027 atau 2028, salah satu satuan kerja di lingkungan Kemenag Ciamis bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM,” harapnya.

Dedi Mulyadi Temui Warga Purwadadi Ciamis Lewat Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menemui masyarakat dalam program Abdi Nagri Nganjang ka Warga di Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi,...

Dies Natalis ke-67, SMAN 1 Ciamis Gelar Khitanan Massal hingga Aksi Peduli Stunting

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- SMA Negeri 1 Ciamis merayakan Dies Natalis ke-67 dengan menghadirkan berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan edukatif. Mengusung tema “67 Tahun Mengabdi,...

CEO PSGC Ciamis Berpesan ke Pemain Jelang Lawan PSIS: Main Enjoy, Jangan Terbebani

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- CEO PSGC Ciamis, Herdiat Sunarya, mengingatkan para pemain Laskar Singacala agar tampil lepas saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Liga 2...

Jelang Pilkades Digital 2026, Pemkab Ciamis Gencarkan Edukasi Pemilih di 40 Desa

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital atau...

Terbaru