Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital atau e-voting pada 3 Desember 2026. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme pemungutan suara elektronik yang untuk pertama kalinya diterapkan di 40 desa.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, persiapan pelaksanaan Pilkades digital tidak hanya berfokus pada penyediaan perangkat dan infrastruktur pendukung. Pemahaman masyarakat dalam menggunakan teknologi juga menjadi perhatian penting agar proses pemungutan suara berjalan lancar.
Herdiat menyampaikan hal tersebut seusai melantik Kepala Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Kamis (15/10/2026).
“Ini kan baru yang pertama di Ciamis. Ada 40 desa yang akan melaksanakan Pilkades dengan e-voting, dengan digitalisasi. Insyaallah secara sarana prasarana sudah kita siapkan,” ujar Herdiat.
Menurutnya, penerapan sistem pemilihan elektronik membutuhkan persiapan yang matang karena kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi belum merata. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memberikan pendampingan secara langsung, terutama kepada warga yang belum terbiasa dengan sistem digital.
Pemkab Ciamis pun akan terus bergerak ke lapangan untuk memberikan penjelasan mengenai tata cara pemungutan suara elektronik sebelum hari pelaksanaan.
“Kita harus lebih banyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, karena tidak semua masyarakat paham menggunakan digital. Insyaallah kita akan mobile terus untuk memberikan edukasi dan sosialisasi,” katanya.
Herdiat juga meminta masyarakat tidak khawatir apabila belum memahami cara menggunakan perangkat pemilihan digital. Petugas di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan memberikan arahan sehingga pemilih dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik.
“Walaupun belum paham semua, pada waktunya nanti datang ke TPS, insyaallah akan dibimbing dan dipandu oleh petugas-petugas,” ucapnya.
E-Voting Diharapkan Lebih Efisien
Herdiat mengakui, bagi sebagian warga, pemungutan suara secara konvensional dengan mencoblos surat suara masih terasa lebih sederhana. Namun, penggunaan teknologi digital diharapkan dapat mempercepat proses pemilihan sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan Pilkades.
Selain kecepatan, sistem e-voting juga diharapkan membantu meminimalkan potensi kecurangan dalam proses pemungutan suara.
“Kalau mudah, ya lebih mudah yang dicoblos langsung, konvensional. Tetapi akan lebih cepat, lebih efisien, lebih efektif ketika digitalisasi, terutama untuk menghindari kecurangan-kecurangan,” jelasnya.
Untuk menunjang pelaksanaan pemilihan, Pemkab Ciamis telah menyiapkan perangkat pendukung melalui skema penyewaan. Dengan demikian, perhatian pemerintah daerah saat ini juga diarahkan pada pematangan persiapan teknis dan peningkatan pemahaman masyarakat.
Persiapan Pilkades Digital Dikebut
Dengan jadwal pemungutan suara pada 3 Desember 2026, Pemkab Ciamis masih memiliki waktu sekitar satu setengah bulan sejak pertengahan Oktober untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah daerah berharap edukasi dapat menjangkau seluruh calon pemilih, termasuk warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Pendampingan petugas di TPS juga diharapkan membantu masyarakat menjalani proses pemungutan suara tanpa kebingungan.
Melalui persiapan tersebut, pelaksanaan Pilkades digital di 40 desa diharapkan berlangsung tertib dan lancar. Kesiapan perangkat, pemahaman pemilih, serta pendampingan selama pemungutan suara menjadi faktor penting untuk mendukung penerapan sistem pemilihan elektronik di Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)

