Calon Pengantin Diwajibkan Setor Tunas Kelapa, Begini Penjelasan Pemda Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon pengantin di Kabupaten Ciamis, harus menyetorkan atau menanam tunas kelapa atau kitri saat akan melangsungkan pernikahan. Wacana itu dikeluarkan oleh Pj Bupati Ciamis saat melakukan rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Lalu seperti apa wacana tersebut?

Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut hal itu masih wacana dan dalam tahap diskusi serba baru sebatas imbauan. Wacana calon pengantin harus setor tunas kelapa atau kitri dari pembahasan Pj Bupati Ciamis saat rapat.

“Iya benar, tujuannya untuk mengembangkan kembali pohon kepala di Ciamis. Sekarang kelapa di Ciamis sudah tua. Pohon kelapa salah satu ciri khas Ciamis, diketuai dalam lambang Ciamis juga ada pohon kelapa,” ujar Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi, Rabu (17/7/2024).

Meski demikian, Andang menyebut untuk mekanisme terkait kebijakan tersebut masih belum ditentukan. Hanya, setiap calon pasangan pengantin yang akan menikah itu menanam tunas kelapa minimal 2 pohon.

“Maksud dan tujuannya baik, tinggal membahas mekanismenya seperti apa. Jangan sampai nantinya menimbulkan riang-riang yang negatif,” tuturnya.

Kebijakan calon pengantin harus menanam atau menyetorkan 2 tunas kelapa merupakan momen yang baik untuk peremajaan pohon kelapa di Ciamis.

Selama ini Kabupaten Ciamis identik dengan budi daya kelapa. Salah satu contohnya adalah makanan khas galendo yang bahan dasarnya adalah ampas dari pembuatan minyak kelapa.

“Untuk saat ini Perbupnya belum ada. Tapi pak Pj Bupati Ciamis menyampaikan ada keinginan untuk mengembangkan pohon kelapa Kembali di Kabupaten Ciamis. Strateginya memberikan himbauan kepada yang menikah untuk menanam pohon kelapa. Mau diberikan atau langsung tanam sendiri itu silahkan,” jelasnya.

Ke depan, ketika hal itu akan diwujudkan dalam peraturan Bupati, maka akan dibahas mengenai mekanisme ke depannya. Pemkab Ciamis terlebih dulu akan mengkaji sebelum dituangkan dalam Perbup.

“Jadi belum diwajibkan. Kalau sudah diwajibkan maka harus tersedia juga benihnya. Jangan sampai ketika diwajibkan tapi benihnya tidak ada, kasihan juga masyarakat,” tuturnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Polres Ciamis Sita 30 Botol Miras, Pemuda 23 Tahun Diduga Pengedar Diamankan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis kembali menggelar operasi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan potensi kejahatan jalanan. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)...

Kapolres Ciamis Perkuat Kemitraan dengan Ojol untuk Jaga Kamtibmas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar memperkuat komunikasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis. Kali ini, ia...

HRCD XXXVII SMAN 1 Ciamis Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gerakan Pramuka kembali menjadi ruang bagi pelajar untuk mengasah keterampilan sekaligus membangun karakter. Hal itu terlihat dalam kegiatan Hiking Rally Ciradyka...

Kwarcab Ciamis Gelar Pelatihan Keprotokolan, 20 Pramuka Penegak Dibekali Kemampuan MC

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Ciamis membekali anggota Pramuka Penegak dengan kemampuan tata keprotokolan. Pelatihan yang diikuti 20 peserta tersebut berlangsung...

Terbaru