Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Calon pengantin di Ciamis yang akan daftar menikah diimbau untuk menyetorkan atau menyedekahkan 1 pohon tunas kelapa ke KUA (Kantor Urusan Agama).
Imbauan merupakan usulan Pemkab Ciamis kepada Kemenag Ciamis sewaktu rapat koordinasi bersama Kemenag Ciamis. Kepala KUA Ciamis Jamaludin Malik pun membenarkan hal itu.
Pada dasarnya KUA Ciamis siap melaksanakan imbauan tersebut dan menyosialisasikannya. Namun pihaknya saat ini menunggu edaran tertulis dari Pemkab Ciamis.
“Untuk sekarang wacana itu masih dalam sosialisasi. Kami menunggu surat resminya dari Pemkab Ciamis kemudian kami tindaklanjuti,” ujar Jamaludin.
Jamaludin menjelaskan imbauan pengantin setor 1 kitri tersebut sebagai upaya penghijauan. Membangkitkan kembali Ciamis sebagai daerah penghasil kelapa.
“Ya intinya akan membangkitkan kembali. Kalau kami dari KAU kalau ada dasarnya tentu siap dilaksanakan. Menginginkan generasi milenial itu tau bahwa Ciamis adalah penghasil kelapa. Ciri khas Ciamis kan Galendo itu dari kelapa,” kata Jamaludin.
Menurut Jamaludin, kalau pun tidak ada tunas kelapa misalnya, calon pengantin dapat menggantinya dengan bibit pohon lain yang bermanfaat seperti buah-buahan.
“Yang penting dalam rangka penghijauan Ciamis, bibit buah-buahan juga bermanfaat di kebun juga kan banyak,” ungkapnya.
Untuk mekanismenya, terkait pohon tunas kelapa tersebut akan ditanam atau dikumpulkan di mana masih dalam pembahasan.
Pohon itu bisa dikumpulkan di KUA masing-masing, lalu setiap sebulan sekali disebar ke desa-desa untuk di tanam. Bisa juga langsung dikumpulkan di desanya asal calon pengantin tersebut.
“Bisa dikumpulkan sementara di sini atau di desa asal calon pengantin. Karena kan kalau di KUA kemungkinan tempat tidak cukup. Dalam 1 tahun di KUA Ciamis rata-rata mencapai 900 pernikahan. Jadi harus kerja sama dengan kecamatan dan desa,” tuturnya. (Ayu/CN/Djavatoday)