BNN Ciamis Ungkap 2 Kasus Peredaran Narkoba di Tahun 2020

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Ciamis menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2020. BNN berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Dari dua kasus itu, BNN mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti berupa tembakau gorilla dan ganja. 1 kasus telah selesai dan pelakunya divonis 9 tahun penjara. Sedangkan 1 kasus lagi baru masuk tahap persidangan.

Kepala BNN Ciamis Engkos Kosidin menjelaskan untuk kasus atas tersangka berinisial YR diamankan oleh Seksi Pemberantasan. Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan ganja kering 12,87 gram.

“Merupakan bagian jaringan peredaran narkoba di wilayah Ciamis dan Tasikmalaya. Barang tersebut diperoleh dari Jakarta. Saat ini tersangka sudah divonis 9 tahun penjara,” ujar Engkos, Selasa (8/12/2020) di kantor BNNK Ciamis.

Sedangkan kasus kedua adalah jaringan tersangka berinisial YP. Kasus ini hasil pengungkapan atas kerjasama antara BNN Ciamis dengan Lapas Kelas IIB Ciamis.

Tersangka YP merupakan warga binaan di Lapas tersebut sekaligus jaringan peredaran gelap narkoba jenis Cannabis sintesis atau tembakau gorilla antar Lapas.

Yang bersangkutan sebagai peracik dan pengedar tembakau gorilla. Barang bukti itu ditemukan di dalam sel kamarnya dengan berat 64,3308 gram. Saat ini tersangka menjalani proses persidangan,” jelas Engkos.

BNN Ciamis juga di tahun 2020 ini telah merehabilitasi 17 orang pengguna berbagai jenis narkoba. Mereka dari beberapa daerah di Ciamis seperti Sadananya, Panumbangan dan Cihaurbeuti melaksanakan rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Ciamis secara gratis.

“Jadi untuk rehabilitasi ini sesuai dengan asesmen (penilaian), ketika perlu perawatan maka akan dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN. Atau ke lembaga rehabilitasi milik masyarakat. Harapannya semoga bisa segera pulih setelah mengikuti program rehabilitasi,” jelasnya.

BNN Ciamis pun terbuka bagi pengguna narkoba yang ingin sembuh untuk datang dan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi. Namun saat ini rehabilitasi yang dilakukan umumnya atas intervensi dari BNN dan Pemerintah. (CN/Djavatoday)

Komplotan Pencuri Kabel Tower di Ciamis Dibekuk, Beraksi di 8 Lokasi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis menangkap tiga pelaku pencurian kabel tower telekomunikasi yang beraksi di wilayah Kecamatan Baregbeg. Ketiganya kini diamankan...

Lapas Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima di HBP ke-62

Berita Ciamis (Djavatoday.com),-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat pada momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62...

HPN 2026 Ciamis Beri Hiburan Bagi Ribuan Warga, Ketua Pelaksana Ucapkan Terima Kasih ke Sponsor

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Peringatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (26/4/2026) berlangsung...

Gerakan Pramuka dan PWI Ciamis Bersinergi, Gaungkan Peduli Lingkungan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Ciamis turut ambil bagian dalam aksi peduli lingkungan yang digelar di kawasan Cileueur River Walk, Minggu...

Terbaru