Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menargetkan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa mampu menghimpun infak lebih dari Rp10 juta setiap bulan. Target tersebut menjadi fokus kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 setelah seluruh desa di Kabupaten Ciamis berhasil membentuk UPZ.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA., mengatakan saat ini tantangan yang dihadapi bukan lagi pembentukan UPZ, melainkan meningkatkan kemampuan penghimpunan infak di setiap desa agar lebih merata.
“Target kami sekarang adalah pemerataan. Desa-desa yang penghimpunannya masih di bawah Rp10 juta akan terus kami dorong agar bisa naik,” ujar Lili saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Menurut Lili, BAZNAS Ciamis telah mengelompokkan UPZ desa berdasarkan besaran dana yang berhasil dihimpun setiap bulan. Desa yang mampu mengumpulkan infak lebih dari Rp10 juta masuk kategori Grade A, desa dengan penghimpunan Rp5 juta hingga Rp10 juta masuk Grade B, sedangkan desa dengan penghimpunan di bawah Rp5 juta menjadi prioritas pembinaan.
Ia menjelaskan pengelompokan tersebut dilakukan agar strategi pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.
“Setiap desa memiliki potensi dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pola pembinaannya juga tidak bisa disamakan. Kami ingin pendampingan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Lili mengatakan desa dengan penghimpunan infak yang masih rendah akan mendapat pembinaan lebih intensif. Dana yang berhasil dihimpun nantinya diharapkan dapat difokuskan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Sementara itu, desa yang telah mampu menghimpun infak lebih dari Rp10 juta per bulan akan diarahkan menjadi Kampung Zakat.
Di tahap tersebut, program yang dijalankan tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, peternakan, hingga usaha produktif lainnya.
“Kami ingin setiap desa berkembang sesuai tahapannya. Yang masih rendah kami kuatkan penghimpunannya, sementara yang sudah tinggi kami dorong menjadi Kampung Zakat agar manfaat zakat bisa semakin luas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lili menuturkan, keberhasilan membentuk UPZ di seluruh desa pada periode kepengurusan sebelumnya menjadi fondasi bagi BAZNAS Ciamis untuk meningkatkan kualitas penghimpunan infak selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, semakin banyak desa yang mampu mengumpulkan infak di atas Rp10 juta setiap bulan, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, mendukung pendidikan, memperkuat pelaku UMKM, hingga membiayai berbagai program pemberdayaan ekonomi lainnya.
“Kami optimistis target ini bisa tercapai melalui pembinaan yang berkelanjutan, dukungan pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat dalam berinfak dan berzakat. Harapannya, manfaat yang dirasakan masyarakat juga semakin besar,” kata Lili.
Ia berharap peningkatan penghimpunan infak di tingkat desa tidak hanya memperkuat program-program BAZNAS, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)

