Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejak pagi, suasana di Kantor Kecamatan Sadananya tampak lebih ramai dari biasanya, Selasa (4/8/2026). Warga berdatangan silih berganti untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat mendukung akses ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Antrean warga bahkan memenuhi gedung hingga halaman kantor kecamatan. Tingginya minat masyarakat membuat petugas yang bertugas di lokasi harus bekerja ekstra melayani setiap warga yang datang.
Membludaknya jumlah pemohon membuat operator dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis yang bertugas di Kecamatan Sadananya sempat kewalahan. Melihat kondisi tersebut, Disdukcapil langsung mengambil langkah cepat dengan mengirimkan tim tambahan dari kantor pusat agar pelayanan tetap berjalan lancar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan tingginya antusiasme warga menjadi sinyal positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Identitas Kependudukan Digital terus meningkat.
Menurutnya, IKD bukan hanya berfungsi sebagai identitas digital, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data kependudukan yang terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah, termasuk sistem perlindungan sosial.
“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat Kecamatan Sadananya. Kehadiran tim tambahan merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik, cepat, dan tertib,” kata Yayan.
Pelaksanaan layanan aktivasi IKD di Kecamatan Sadananya merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kecamatan Sadananya, serta pemerintah desa di wilayah tersebut.
Sinergi ini dilakukan untuk mempercepat aktivasi IKD sekaligus memastikan data kependudukan masyarakat terus diperbarui agar lebih akurat dan terintegrasi. Dengan data yang valid, berbagai program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan perlindungan sosial, diharapkan dapat disalurkan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Disdukcapil Ciamis pun terus mendorong masyarakat yang belum mengaktifkan IKD agar segera memanfaatkan layanan yang tersedia. Selain dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, aktivasi juga terus digencarkan melalui layanan jemput bola di tingkat kecamatan maupun desa.
Melalui berbagai upaya tersebut, Disdukcapil Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, profesional, sekaligus lebih dekat dengan masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

