Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan pelajar dengan menerbitkan surat edaran yang melarang pelajar baik SD dan SMP menggunakan motor ke sekolah. Langkah ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Anggia Herfianti.
Menurut Anggia, kebijakan tersebut penting demi melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan dan tindakan kriminal. Ia menekankan bahwa aturan ini seharusnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh kesadaran orang tua.
“Surat edaran ini pasti berdasarkan kasus-kasus yang terjadi di lapangan. Kalau di daerah kota mungkin jarang karena ada banyak operasi dari kepolisian. Tapi kalau saya sedang kunjungan ke daerah, saya lihat sendiri, banyak anak-anak kecil yang sudah berani membawa motor,” ujar Anggia.
Ia menyoroti bahwa pelajar yang membawa motor biasanya mendapat izin dari orang tuanya. Menurutnya, hal ini menjadi indikasi lemahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
“Dari dulu aturan pemerintah sudah jelas, bahwa untuk membawa motor harus punya SIM. Nah, kalau anak kecil sudah bawa motor, berarti kan diizinkan oleh orang tuanya. Motor itu punya siapa? Pasti dari orang tuanya,” lanjutnya.
Anggia mengakui bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah melakukan berbagai langkah, termasuk sosialisasi melalui media sosial. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan dari masyarakat, khususnya orang tua.
“Yang belum ada itu kolaborasi dan kesadaran dari orang tua. Kalau kami di pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang menjadi kewajiban kami. Tapi kalau orang tuanya tidak sadar bahwa anak kecil bawa motor itu berbahaya, ya susah. Kesadaran hukum itu penting,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, untuk turut mendukung kebijakan ini demi keselamatan anak-anak.
“Kalau kesadaran sudah ada, kolaborasi akan terjadi. Tapi kalau hanya surat edaran saja tanpa disadari oleh para orang tua, maka pelaksanaannya akan sulit,” pungkas Anggia. (Ayu/CN/Djavatoday)

