Berita Ciamis (Djavaroday.com),- Seekor ular king kobra sepanjang sekitar tiga meter menggegerkan warga Dusun Sukahurip, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Sabtu (1/8/2026) petang. Reptil berbisa tersebut ditemukan bersembunyi di dalam gorong-gorong depan rumah warga setelah sebelumnya terlihat melintasi jalan.
Beruntung, ular berhasil dievakuasi petugas UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis tanpa menimbulkan korban.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 18.45 WIB dari Kepala Dusun Sukahurip, Asep Jatnika.
“Informasi yang kami terima, ular pertama kali dilihat oleh anak-anak yang hendak berangkat mengaji. Mereka melihat seekor ular berukuran cukup besar melintas di jalan sebelum masuk ke gorong-gorong di depan rumah warga,” ujar Budi.
Mengetahui keberadaan ular tersebut, anak-anak kemudian memberi tahu warga sekitar. Laporan itu diteruskan oleh Kepala Dusun kepada UPTD Damkar Ciamis untuk meminta bantuan evakuasi.
Tak lama setelah menerima laporan, satu tim penyelamat langsung diberangkatkan menuju lokasi dengan membawa peralatan penanganan satwa liar.
Menurut Budi, proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit. Petugas berhasil mengeluarkan ular king kobra (Ophiophagus hannah) dari dalam gorong-gorong dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas maupun warga sekitar.
“Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar. Ular berhasil diamankan dalam kondisi hidup dan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini. Kami juga memastikan area sekitar sudah aman sebelum meninggalkan lokasi,” katanya.
Evakuasi dilakukan oleh lima personel UPTD Damkar Ciamis, yakni Irvan Supyani, Iik Abdul Holik, Andi Kuswandi, Bayu Robayana, dan Tian Andiana. Sementara personel Suheri tetap bersiaga di Mako Damkar.
Kegiatan evakuasi selesai sekitar pukul 19.15 WIB, kemudian seluruh personel kembali ke markas.
Budi mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri ular berbisa apabila menemukannya di lingkungan permukiman.
“King kobra merupakan ular berbisa dengan tingkat bahaya yang tinggi. Jika masyarakat menemukannya atau satwa liar berbahaya lainnya, sebaiknya jangan didekati atau ditangani sendiri. Segera laporkan kepada petugas agar bisa dievakuasi dengan aman,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

