Berita Banjar (Djavatoday.com),- Ribuan kendaraan bermotor di Kota Banjar terjaring dalam razia pajak yang digelar selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2025. Operasi gabungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, sekaligus menekan angka kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Satlantas Polres Banjar, Jasa Raharja, serta Subdenpom III/2-4 Banjar. Razia dilakukan di tiga titik strategis, yakni Jalan Parungsari, Pasar Langensari, dan Jalan Letjen Soewarto.
Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 67 ribu unit kendaraan bermotor di wilayahnya, sekitar 12 persen belum melakukan daftar ulang.
“Operasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan,” jelas Benny.
Selain melakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak, petugas juga menginformasikan program pemutihan pajak yang saat ini tengah berlangsung di Jawa Barat.
“Program pemutihan ini menghapus denda administrasi bagi pemilik kendaraan yang menunggak. Manfaatkan sebelum batas akhir 30 September 2025,” imbau Benny.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jodi Kusmajadi, menyebutkan bahwa sejak awal tahun hingga pertengahan Juli 2025, pendapatan daerah dari bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp5 miliar.
Ia optimistis angka ini akan meningkat seiring pelaksanaan razia dan antusiasme masyarakat memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif.
“Setiap kendaraan yang diberhentikan langsung diperiksa secara menyeluruh. Jika ada tunggakan, kami berikan edukasi serta fasilitas pembayaran di tempat,” ujar Jodi.
Ia menegaskan, tujuan utama razia ini bukan semata-mata mengejar pendapatan daerah, tetapi juga menegakkan ketertiban administrasi yang berujung pada keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan ketertiban pajak sekaligus mendukung keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (Diana/CN/Djavatoday)

