Berita Banjar (Djavatoday.com),- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di Kota Banjar. Kali ini, korbannya Deni anak berusia 11 tahun, warga Dusun Pabuaran, Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman.
Menurut Kepala Desa Karyamukti, Fikri Aditya, pelaku pencurian diduga berjumlah dua orang dan menggunakan modus berpura-pura meminjam motor korban.
Fikri menjelaskan kejadian bermula saat korban diminta ibunya untuk membeli beras menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan pulang, ia dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang mengaku ingin membayar utang kepada keluarganya.
“Korban yang mengendarai motor sendiri dihentikan oleh dua orang tersebut. Mereka lalu meminjam motor dengan alasan ingin membayar utang. Korban akhirnya bersedia setelah diberi sebungkus rokok dan sejumlah uang sebagai imbalan,” ujar Fikri, Minggu (23/2/2025).
Korban kemudian menunggu di depan masjid di lokasi kejadian. Namun, setelah sekian lama, kedua pelaku tak kunjung kembali. Saat itulah korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu.
“Berdasarkan keterangan korban, salah satu pelaku membawa motor, sedangkan pelaku lainnya memiliki postur tubuh besar,” tambahnya.
Setelah mengetahui peristiwa tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Karyamukti, agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” kata Fikri.
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi, membenarkan mendapat laporan curanmor di wilayah hukumnya di Pataruman Banjar. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saat ini kami sedang mendalami kasus ini untuk segera mengambil tindakan,” pungkasnya. (Diana/CN/Djavatoday)

