Pelaku Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar Ditangkap

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Kasus pembakaran Aula Pendopo Wali Kota Banjar pada 6 hari lalu akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Banjar berhasil menangkap pelaku pembakaran pendopo pada hari selasa (25/10/2022). Pelaku berinisial P (20) merupakan warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, pihaknya menetapkan satu orang pelaku.

“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan serta berbagai informasi yang kami dapat dari masyarakat, kasus pembakaran ini bisa kami ungkap,” kata Bayu, Kamis, (27/10/2022).

Menurutnya, pelaku terekam kamera cctv ketika akan dan sesudah melakukan aksinya. Pelaku terlihat berjalan memakai sepatu saat akan melakukan aksinya kemudian pada setelah melakukan aksinya pelaku tidak mengenakan sepatu karena terbakar.

“Hal ini tentunya mejadi petunjuk kami untuk melakukan pendalaman kembali. Setelah pendalaman, pelaku mengakui melakukan pembakaran Aula Pendopo Banjar,” ujar Bayu.

Baca Juga: Polres Banjar Selidiki Penyebab Pendopo Walkot Terbakar

Sedangkan untuk motif pembakaran tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.

“Pangakuan pelaku, dirinya merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh masyarakat setempat. Sehingga untuk menunjukan eksistensinya pelaku melakukan pembakaran untuk mendapat perhatian,” ungkapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sweeter yang pelaku pakai saat melakukan pembakaran, celana, bekas sepatu yang sudah terbakar, 2 buah botol berisikan bahan bakar. Ada juga barang-barang yang sudah terbakar ada arang dan tirai, serta kursi plastik yang sudah terbakar.

“Sampai saat ini juga, yang berangkutan menyampaikan bahwa melakukan tindakan ini bukan atas perintah siapa-siapa dan yang bersangkutan tidak mempunyai alat komunikasi,” ucapnya.

Bayu menyampaikan, pelaku telah menyiapkan 2 buah botol berisi bahan bakar atau bom molotov, dari sebelum lebaran kemarin.

“Jadi yang bersangkutan ini merencanakannya sudah sejak lama” ujarnya.

Pelaku Pembakaran pendopo dijerat dengan pasal 187 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Ibay/CN/Djavatoday)

Pelaku Pembunuhan Pak Ogah di Banjar Ditangkap di Bandung, Motif Dendam Terungkap

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Polisi akhirnya mengungkap misteri kematian Asep, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengatur lalu lintas atau Pak Ogah di Kota Banjar. Pelaku...

Jasad Pria Ditemukan Tergeletak Dekat Warung di Banjar, Ada Luka di Perut

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Warga di sekitar Jalan Nasional Siliwangi, tepatnya kawasan Ciaren, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria, Jumat (7/8/2026)...

Tiga Rumah di Kota Banjar Ludes Dilalap Api

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Suasana dini hari di Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, mendadak berubah mencekam. Saat sebagian besar warga masih terlelap, kobaran api tiba-tiba muncul...

Dedi Mulyadi Ingin Warga Jabar Jadi “Manusia Unggul”, Sekolah Maung Disiapkan untuk Siswa Berprestasi

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyinggung gagasannya tentang pembentukan generasi unggul di Jawa Barat. Hal itu disampaikan Dedi usai melaksanakan...

Terbaru