Pelaku Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar Ditangkap

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Kasus pembakaran Aula Pendopo Wali Kota Banjar pada 6 hari lalu akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Banjar berhasil menangkap pelaku pembakaran pendopo pada hari selasa (25/10/2022). Pelaku berinisial P (20) merupakan warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, pihaknya menetapkan satu orang pelaku.

“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan serta berbagai informasi yang kami dapat dari masyarakat, kasus pembakaran ini bisa kami ungkap,” kata Bayu, Kamis, (27/10/2022).

Menurutnya, pelaku terekam kamera cctv ketika akan dan sesudah melakukan aksinya. Pelaku terlihat berjalan memakai sepatu saat akan melakukan aksinya kemudian pada setelah melakukan aksinya pelaku tidak mengenakan sepatu karena terbakar.

“Hal ini tentunya mejadi petunjuk kami untuk melakukan pendalaman kembali. Setelah pendalaman, pelaku mengakui melakukan pembakaran Aula Pendopo Banjar,” ujar Bayu.

Baca Juga: Polres Banjar Selidiki Penyebab Pendopo Walkot Terbakar

Sedangkan untuk motif pembakaran tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.

“Pangakuan pelaku, dirinya merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh masyarakat setempat. Sehingga untuk menunjukan eksistensinya pelaku melakukan pembakaran untuk mendapat perhatian,” ungkapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sweeter yang pelaku pakai saat melakukan pembakaran, celana, bekas sepatu yang sudah terbakar, 2 buah botol berisikan bahan bakar. Ada juga barang-barang yang sudah terbakar ada arang dan tirai, serta kursi plastik yang sudah terbakar.

“Sampai saat ini juga, yang berangkutan menyampaikan bahwa melakukan tindakan ini bukan atas perintah siapa-siapa dan yang bersangkutan tidak mempunyai alat komunikasi,” ucapnya.

Bayu menyampaikan, pelaku telah menyiapkan 2 buah botol berisi bahan bakar atau bom molotov, dari sebelum lebaran kemarin.

“Jadi yang bersangkutan ini merencanakannya sudah sejak lama” ujarnya.

Pelaku Pembakaran pendopo dijerat dengan pasal 187 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Ibay/CN/Djavatoday)

Dedi Mulyadi Ingin Warga Jabar Jadi “Manusia Unggul”, Sekolah Maung Disiapkan untuk Siswa Berprestasi

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyinggung gagasannya tentang pembentukan generasi unggul di Jawa Barat. Hal itu disampaikan Dedi usai melaksanakan...

Dedi Mulyadi Maknai Idul Adha sebagai Pengorbanan Pemimpin untuk Rakyat

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Hari Raya Idul Adha dimanfaatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyampaikan pesan tentang kepemimpinan, pendidikan hingga kepedulian sosial kepada masyarakat....

Dedi Mulyadi Salat Id di Kampung Perbatasan Banjar, Janji Perbaiki Jalan dan Mushola

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Hari Raya Idul Adha di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, berlangsung berbeda dari biasanya. Sejak pagi, warga tampak memadati Masjid...

RT dan RW Jadi Garda Terdepan Pelayanan, Pemdes Binangun Gelar Sosialisasi Hukum

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Pemerintah Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur lingkungan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi para...

Terbaru