Berita Banjar (Djavatoday.com),- Suasana duka menyelimuti keluarga Homsiah (41), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Kalapasabrang, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Homsiah menghembuskan napas terakhir di Hongkong pada Jumat, 27 Juni 2025, saat sedang menjalani masa cuti kerja.
Selama delapan tahun terakhir, Homsiah mengabdikan diri sebagai tenaga kerja di Hongkong. Namun di akhir masa cutinya, takdir berkata lain. Ia mengalami kecelakaan saat berekreasi dan terjatuh, mengakibatkan cedera parah pada lutut kirinya. Meski sempat menjalani operasi dan terapi intensif selama 13 hari, nyawanya tak tertolong. Beberapa hari sebelum wafat, Homsiah masih sempat menyapa keluarganya lewat panggilan video.
Kabar duka tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar setelah mendapat laporan dari pihak keluarga. Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker, Endi Apandi, menjelaskan bahwa proses pemulangan jenazah memakan waktu hampir tiga pekan.
“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak agar jenazah bisa segera dipulangkan ke tanah air. Karena bagaimanapun, almarhumah adalah warga kami,” ujar Endi.
Meski sempat muncul usulan dari otoritas setempat di Hongkong untuk melakukan autopsi dan menempuh jalur hukum terhadap rumah sakit, Disnaker menyarankan agar fokus diarahkan pada proses pemulangan jenazah. Proses hukum, kata Endi, bisa memakan waktu hingga setahun dan berpotensi menghambat kepulangan.
Berbagai kendala administrasi sempat mewarnai proses tersebut. Namun dengan bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong, BP3MI, dan Kementerian Ketenagakerjaan, jenazah akhirnya dapat dipulangkan. Sebagai pekerja migran Indonesia yang berangkat secara prosedural, Homsiah juga mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah.
Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid, menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Homsiah. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya pada Rabu, 17 Juli 2025.
“Almarhumah meninggalkan dua anak. Kami doakan semoga keluarga diberi ketabahan dan anak-anaknya mendapatkan jalan terbaik ke depan,” ungkap Ahmad.
Ia juga menekankan pentingnya keberangkatan secara legal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi benteng perlindungan ketika terjadi hal-hal tak terduga.
“Tanpa dokumen resmi, risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sangat tinggi. Warga harus waspada agar tidak terjerat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kepergian Homsiah menjadi pengingat tentang pentingnya prosedur dan perlindungan hukum bagi para pekerja migran, sekaligus duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. (Diana/CN/Djavatoday)

