Berita Banjar (Djavatoday.com),- Mulai Juli 2025, seluruh satuan pendidikan di Kota Banjar akan mulai memberlakukan sistem lima hari sekolah dalam sepekan. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PL.03/Disdik tentang Jam Efektif Satuan Pendidikan.
Dengan diberlakukannya sistem tersebut, hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur sekolah. Namun sebagai gantinya, jam masuk siswa akan dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
Disdikbud Banjar Siapkan Regulasi Teknis
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Kaswad, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung implementasi kebijakan baru tersebut.
“Saat ini kami masih menunggu surat edaran dari Wali Kota sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur. Penerapan lima hari sekolah ini rencananya akan dimulai pada tahun ajaran baru, yaitu Juli 2025,” ujar Kaswad, Selasa (3/6/2025).
Dalam skema lima hari sekolah ini, durasi kegiatan belajar-mengajar disesuaikan agar tetap memenuhi standar kurikulum. Untuk jenjang TK, kegiatan belajar dirancang minimal 195 menit dari Senin hingga Kamis, dan 120 menit pada hari Jumat. Sementara itu, jenjang SD hingga SMA akan menjalani jam belajar yang lebih panjang dari biasanya, kecuali pada hari Jumat yang diberikan pengurangan jam pelajaran.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat karakter siswa melalui pendekatan Panca Waluya — yaitu sehat (cageur), baik (bageur), jujur (bener), cerdas (pinter), dan cekatan (singer).
Dengan membiasakan siswa untuk bangun lebih pagi dan mengikuti ritme harian yang lebih terstruktur, diharapkan tumbuh sikap disiplin serta kesiapan fisik dan mental yang lebih baik.
Kebijakan jam masuk pagi ini juga didukung oleh Surat Edaran sebelumnya, yaitu Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Jam Malam Pelajar yang berlaku pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Langkah ini bertujuan memberikan waktu istirahat yang cukup bagi pelajar dan membatasi mereka dari aktivitas yang tidak berkaitan dengan pendidikan pada malam hari.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, mendukung penuh integrasi antara kebijakan jam sekolah dan jam malam pelajar tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap penguatan karakter generasi muda.
“Dengan kebijakan ini, kami ingin anak-anak Kota Banjar tumbuh dengan pola hidup sehat dan disiplin, yang tentunya akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan mereka,” kata Sudarsono. (Diana/CN/Djavatoday)

