Jumat, November 22, 2024

Pelayanan Operasional bank bjb Cabang Semarang Tetap Berjalan Normal

Berita Bandung (Djavatoday.com),- Manajemen bank bjb menanggapi pemberitaan Kantor Berita Antara yang dipublikasikan di laman Antaranews pada Jumat 3 Maret 2023, yang berpotensi menimbulkan pandangan yang keliru dari masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan perbankan di bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menegaskan segenap insan Perseroan telah berupaya melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang mengatur mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan adalah jiwa utama bank bjb dalam setiap pelaksanaan usahanya,” kata Widi.

“bank bjb juga senantiasa melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis Perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Widi menambahkan.

Lebih lanjut Widi menjelaskan, kronologi terjadinya kasus dugaan kredit fiktif di bank bjb Cabang Semarang dilakukan oleh pengurus PT. Seruni Prima Perkasa berinisial AH, BW, dan DPW. Ketiga terdakwa saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Untuk diketahui PT. Seruni Prima Perkasa merupakan salah satu debitur bank bjb Cabang Semarang yang memperoleh fasilitas kredit dengan plafond sebesar Rp 17,8 miliar untuk pembiayaan modal kerja dalam proyek pekerjaan dari PT TJB Power Service dan PT Komipo Pembangkit Jawa Bali (pengelola PLTU Tanjung Jati B).

AH, BW, dan DPW sebagai Pengurus PT Seruni Prima Perkasa diduga mengajukan penarikan fasilitas kredit di bank bjb Cabang Semarang dengan memberikan dokumen palsu berupa lampiran copy Purchase Order (PO) fiktif.

“MD selaku pihak procurement leader PT. TJB Power Service juga diduga memiliki keterkaitan dengan pihak PT Seruni Prima Perkasa, khususnya terkait konfirmasi dan verifikasi yang telah dilakukan pegawai bank bjb Cabang Semarang atas Purchase Order (PO) dimaksud,” jelas Widi.

Berdasarkan hal tersebut, maka pada Oktober 2022, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menetapkan AH, DPW, dan MD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari bank bjb Cabang Semarang kepada PT Seruni Prima Perkasa.

Sebagai negara hukum, Widi menegaskan, bank bjb pun senantiasa selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah. Karena itu, bank bjb akan bertindak tegas secara internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hukum hingga ada putusan pengadilan.

Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan kredit fiktif Widi memastikan tidak mengganggu kegiatan pelayananan operasional bank bjb Cabang Semarang untuk selalu tetap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. (rls/Ayu/Djavatoday)

Pines Singkur Pangalengan, Staycation dengan Outbound Lengkap

Pines Singkur Pangalengan merupakan sebuah tempat glamour camping (glamping) yang cocok menjadi spot staycation saat liburan tiba.

Perjuangan Srikandi bandung bjb Tandamata di Proliga 2024

Berita Bandung (Djavatoday.com),- Harapan tim Bandung bjb Tandamata untuk melaju ke babak final four Proliga 2024 pupus sudah. Dikarenakan pesaing terdekat untuk memperebutkan jatah...

Wisata Majalaya Waterpark: Daya Tarik, HTM, hingga Fasilitas

Wisata Majalaya Waterpark merupakan sebuah objek wisata dengan konsep permainan atau wahana air kekinian yang seru.

bjb Mesra, Skema Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro

Berita Bandung (Djavatoday.com), - Salah satu ketakutan warga ketika meminjam uang ke bank adalah soal jaminan atau agunan. Banyak warga terutama prasejahtera atau pelaku...

Terbaru