Minggu, November 24, 2024

Pemkab Ciamis Buka Seleksi PPPK 2024 untuk 150 Formasi, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis mengumumkan bahwa seleksi PPPK kali ini menyediakan 150 formasi, yang terdiri dari berbagai bidang.

Dalam pengumuman tersebut, 150 formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu 40 formasi guru, 30 formasi tenaga kesehatan, dan 80 formasi tenaga teknis. Proses pengumuman seleksi PPPK dimulai sejak 30 September 2024 dan akan berlangsung hingga 19 Oktober 2024.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Pendaftaran seleksi PPPK akan dibuka pada 1 Oktober 2024 dan berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Setelah pendaftaran ditutup, tahap seleksi administrasi akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 29 Oktober 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2024.

Ketentuan dan Kriteria Pelamar

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, menjelaskan bahwa mekanisme seleksi PPPK ini mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Pelamar yang bisa mengikuti seleksi ini adalah mereka yang memenuhi beberapa kriteria khusus.

Pelamar yang dapat melamar PPPK di Pemkab Ciamis adalah:

  1. Eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
  2. Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN di BKN serta aktif bekerja di instansi pemerintah.

Syarat Umum dan Khusus Pelamar

Adapun ketentuan umum bagi pelamar, usia minimal adalah 20 tahun, dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai dengan jabatan yang dilamar, berdasarkan peraturan yang berlaku pada saat melamar.

Selain itu, terdapat juga ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pengalaman minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jenjang terampil, serta ahli pertama.
  • Pengalaman minimal 3 tahun untuk jabatan fungsional jenjang ahli muda.

Pengalaman kerja ini harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja. “Ini yang membedakan seleksi PPPK dengan CPNS,” jelas Ai Rusli Suargi, Jumat (4/10/2024).

Pengumuman dan Imbauan

Bagi calon pelamar yang tertarik untuk mendaftar, mereka dapat melihat seluruh pengumuman resmi di website BKPSDM Ciamis. Ai mengingatkan agar calon pelamar memahami setiap ketentuan sebelum melakukan pendaftaran.

Ai juga mengimbau para calon pelamar agar berhati-hati dan tidak tergiur oleh iming-iming oknum yang menjanjikan kelulusan. Pemkab Ciamis tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi PPPK Ciamis 2024.

“Kelulusan peserta adalah hasil dari prestasi peserta sendiri. Apabila terbukti bahwa kelulusan didapatkan melalui kecurangan, maka kelulusan tersebut akan digugurkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Doel Sumbang Meriahkan Penutupan Kampanye Paslon Tunggal Pilbup Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, menutup masa kampanye Pilbup...

Dinas Pendidikan Ciamis Borong 8 Penghargaan di Rakor Evaluasi Pendidikan 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Refleksi Implementasi Peningkatan Mutu...

FjG Ciamis Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada 2024 dan Berbagi 350 Paket Nasi Box

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Forum Jurnalis Galuh (FJG) Ciamis melaksanakan kegiatan bakti sosial yakni membagikan 350 Nasi Kotak kepada masyarakat yang ada disekitaran Kota Ciamis,...

PKH Ciamis Terima Bantuan 5 Unit Si Puma dari YBM UP3 Tasikmalaya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PKH Ciamis bersama Dinas Sosial Ciamis menerima 5 unit Si Puma dari YBM UP3 PLN Tasikmalaya bersama Srikandi PLN Tasikmalaya. Si Puma...

Terbaru