Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bawaslu Ciamis meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 di Hotel Tyara Plaza, Selasa (3/9/2024). Hal tersebut dilakukan Bawaslu Ciamis bertujuan untuk pencegahan terkait kerawanan dan sejumlah isu strategis mitigasi kerawanan pada perhelatan Pilbup Ciamis.
Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin mengatakan menurut catatan nasional, Ciamis masuk rating rawan tinggi. Kerawanan itu dalam hal netralitas ASN, TNI-Polri dan politik uang.
“Definisi kerawanan pemilihan ialah segala hal yang berpotensi menggangu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis. Temuan dalam data IKP 2024, ada 3 (tiga) tahapan yang paling berpotensi terjadi kerawanan yakni tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung,” ungkapnya.
Lanjut Jajang, pada tahun 2022, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 diluncurkan dan telah menjadi referensi kebijakan bagi internal maupun eksternal Bawaslu Ciamis. Terbukti dari masifnya partisipasi stakeholders dalam keikutsertaan mengawal Pemilu 2024 lalu.
“Tahun 2023 merujuk hasil temuan di dalam IKP 2024, Bawaslu Kabupaten Ciamis melakukan pendalaman beberapa isu untuk menguatkan agenda pencegahan. Dengan menyusun dan meluncurkan IKP 2024 tematik bertajuk pemetaan kerawanan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 isu strategis,” bebernya.
Dalam pemetaan kerawanan dan indikator yang didapatkan oleh Bawaslu Ciamis, di antaranya konteks sosial politik, yang meliputi kebijakan, pelanggaran kode etik, intimidasi. Kemudian dalam pencalonan, kampanye serta pungut hitung.
Ditambahkan Komisioner Bawaslu Ciamis Kadiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Wulan Sarifah, mengatakan pengaruh kerawanan dan isu-isu strategis dalam pemetaan kerawanan pemilihan pada tahapan pencalonan menunjukkan kerawanan tertinggi berasal dari potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI, dan POLRI.
“Pada tahapan kampanye, kerawanan tertinggi berasal dari praktik politik uang dan pelibatan aparat pemerintah. Sedangkan pada tahapan penghitungan suara, kerawanan tertinggi terletak pada potensi penghitungan suara ulang dan kesalahan prosedur di TPS oleh penyelenggara pemilihan ad-hoc,” jelas Wulan.
Dalam konteks sosial politik, jelas dia, intimidasi, ancaman, dan kekerasan verbal maupun fisik dapat mempengaruhi kerawanan pemilihan di Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)