Selasa, September 17, 2024

Calon Pengantin Diwajibkan Setor Tunas Kelapa, Begini Penjelasan Pemda Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon pengantin di Kabupaten Ciamis, harus menyetorkan atau menanam tunas kelapa atau kitri saat akan melangsungkan pernikahan. Wacana itu dikeluarkan oleh Pj Bupati Ciamis saat melakukan rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Lalu seperti apa wacana tersebut?

Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut hal itu masih wacana dan dalam tahap diskusi serba baru sebatas imbauan. Wacana calon pengantin harus setor tunas kelapa atau kitri dari pembahasan Pj Bupati Ciamis saat rapat.

“Iya benar, tujuannya untuk mengembangkan kembali pohon kepala di Ciamis. Sekarang kelapa di Ciamis sudah tua. Pohon kelapa salah satu ciri khas Ciamis, diketuai dalam lambang Ciamis juga ada pohon kelapa,” ujar Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi, Rabu (17/7/2024).

Meski demikian, Andang menyebut untuk mekanisme terkait kebijakan tersebut masih belum ditentukan. Hanya, setiap calon pasangan pengantin yang akan menikah itu menanam tunas kelapa minimal 2 pohon.

“Maksud dan tujuannya baik, tinggal membahas mekanismenya seperti apa. Jangan sampai nantinya menimbulkan riang-riang yang negatif,” tuturnya.

Kebijakan calon pengantin harus menanam atau menyetorkan 2 tunas kelapa merupakan momen yang baik untuk peremajaan pohon kelapa di Ciamis.

Selama ini Kabupaten Ciamis identik dengan budi daya kelapa. Salah satu contohnya adalah makanan khas galendo yang bahan dasarnya adalah ampas dari pembuatan minyak kelapa.

“Untuk saat ini Perbupnya belum ada. Tapi pak Pj Bupati Ciamis menyampaikan ada keinginan untuk mengembangkan pohon kelapa Kembali di Kabupaten Ciamis. Strateginya memberikan himbauan kepada yang menikah untuk menanam pohon kelapa. Mau diberikan atau langsung tanam sendiri itu silahkan,” jelasnya.

Ke depan, ketika hal itu akan diwujudkan dalam peraturan Bupati, maka akan dibahas mengenai mekanisme ke depannya. Pemkab Ciamis terlebih dulu akan mengkaji sebelum dituangkan dalam Perbup.

“Jadi belum diwajibkan. Kalau sudah diwajibkan maka harus tersedia juga benihnya. Jangan sampai ketika diwajibkan tapi benihnya tidak ada, kasihan juga masyarakat,” tuturnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Mengenal Tradisi Merlawu Situs Patapan Dipakusumah Sukadana Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tradisi Merlawu di Situs Patapan Dipakusumah di Dusun Citamiang Wetan, Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, kembali dilaksanakan. Kegiatan budaya ini...

Wisatawan Serbu Bendungan Leuwikeris Ciamis saat Libur Maulid Nabi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ribuan wisatawan menyerbu destinasi wisata dadakan Bendungan Leuwikeris di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Mereka memilih Bendungan Leuwikeris tujuan alternatif wisata menghabiskan...

KPU Ciamis Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan Rakor Persiapan Pembentukan Anggota KPPS untuk Pilkada tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu...

Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Adminduk untuk Pemilih Pemula di Kawali

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Kependudukan dan Pendataan Sipil (Disdukcapil) Ciamis membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terutama perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula di Kecamatan...
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber

Terpopuler

Lainnya