Senin, November 25, 2024

Calon Pengantin Diwajibkan Setor Tunas Kelapa, Begini Penjelasan Pemda Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon pengantin di Kabupaten Ciamis, harus menyetorkan atau menanam tunas kelapa atau kitri saat akan melangsungkan pernikahan. Wacana itu dikeluarkan oleh Pj Bupati Ciamis saat melakukan rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Lalu seperti apa wacana tersebut?

Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut hal itu masih wacana dan dalam tahap diskusi serba baru sebatas imbauan. Wacana calon pengantin harus setor tunas kelapa atau kitri dari pembahasan Pj Bupati Ciamis saat rapat.

“Iya benar, tujuannya untuk mengembangkan kembali pohon kepala di Ciamis. Sekarang kelapa di Ciamis sudah tua. Pohon kelapa salah satu ciri khas Ciamis, diketuai dalam lambang Ciamis juga ada pohon kelapa,” ujar Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi, Rabu (17/7/2024).

Meski demikian, Andang menyebut untuk mekanisme terkait kebijakan tersebut masih belum ditentukan. Hanya, setiap calon pasangan pengantin yang akan menikah itu menanam tunas kelapa minimal 2 pohon.

“Maksud dan tujuannya baik, tinggal membahas mekanismenya seperti apa. Jangan sampai nantinya menimbulkan riang-riang yang negatif,” tuturnya.

Kebijakan calon pengantin harus menanam atau menyetorkan 2 tunas kelapa merupakan momen yang baik untuk peremajaan pohon kelapa di Ciamis.

Selama ini Kabupaten Ciamis identik dengan budi daya kelapa. Salah satu contohnya adalah makanan khas galendo yang bahan dasarnya adalah ampas dari pembuatan minyak kelapa.

“Untuk saat ini Perbupnya belum ada. Tapi pak Pj Bupati Ciamis menyampaikan ada keinginan untuk mengembangkan pohon kelapa Kembali di Kabupaten Ciamis. Strateginya memberikan himbauan kepada yang menikah untuk menanam pohon kelapa. Mau diberikan atau langsung tanam sendiri itu silahkan,” jelasnya.

Ke depan, ketika hal itu akan diwujudkan dalam peraturan Bupati, maka akan dibahas mengenai mekanisme ke depannya. Pemkab Ciamis terlebih dulu akan mengkaji sebelum dituangkan dalam Perbup.

“Jadi belum diwajibkan. Kalau sudah diwajibkan maka harus tersedia juga benihnya. Jangan sampai ketika diwajibkan tapi benihnya tidak ada, kasihan juga masyarakat,” tuturnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia, Pilkada Tetap Berlanjut

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabar duka menyelimuti proses Pilkada di Kabupaten Ciamis. Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ciamis, Yana D Putra, meninggal dunia di RS Santo...

Tebing Longsor di Ciamis, Satu Keluarga Mengungsi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Minggu malam (24/11/2024) menyebabkan tebing di Desa Karangpari, Kecamatan Rancah,...

Kabar Duka, Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra meninggal dunia pada hari Senin (25/11/2024) sekitar pukul 09.45 WIB di RS Boromeus Bandung. Kabar...

Doel Sumbang Meriahkan Penutupan Kampanye Paslon Tunggal Pilbup Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, menutup masa kampanye Pilbup...
Iklan Turut Berduka - Diskominfo
Iklan Turut Berduka - Pj Bupati Ciamis
Iklan Turut Berduka - Diskominfo
Iklan Turut Berduka - Pj Bupati Ciamis

Terbaru