Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mendorong agar 23 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya untuk masuk wilayah Hukum Polres Tasikmalaya. Saat ini 13 kecamatan tersebut masih masuk dalam Polres Tasikmalaya Kota.
Tujuannya agar penanganan persoalan hukum dan dari sisi efektifitas akan lebih mudah. Mengingat saat ini akses jalan menuju Polres Tasikmalaya sudah meningkat.
“Sejak dulu sudah saya ajukan sampai ke komisi 3 DPR RI, namun belum ada realisasi. Dulu alasannya akses jalan, tapi saat ini sudah ada dari Utara Jalan Cisinga, lebih lancar dan bagus,” ujar Uu, Rabu (23/3/2022).
Terkait masalah wilayah hukum Polres Tasikmalaya ini juga membingungkan masyarakat. Salah satunya mengurus nomor kendaraan, meski domisili kabupaten namun harus mengurus ke Polres Tasikmalaya Kota.
“Urus nomor kendaraan aja dari kabupaten harus ke kota. Itu kan membuat bingung masyarakat,” jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Sukahening, H Cecep Ruchimat mengatakan sudah saatnya 13 kecamatan wilayah Utara itu masuk ke Polres Kabupaten. Apalagi sekarang ada jalur jalan Ciawi-Singaparna (Cising).
“Akses Pelayanan ke Polres Tasikmalaya bisa lebih dekat. Sehingga, bisa terus mendorong wacana pemindahan wilayah hukum ke Polres Tasikmalaya,” ungkapnya.
Meski hal ini adalah kewenangan pemerintah dan kepolisian, namun Pemda, tokoh dan legislatif bisa terus mendorong untuk merealisasikannya. Ini juga kaitan dengan pelayanan yang lebih cepat dan tidak membingungkan masyarakat.
“Kami dorong satu Polres saja wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Polres Tasikmalaya tidak sebagian ke Polres Kota Tasikmalaya,” kata H Cecep.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan terkait hal tersebut masih perlu kajian. Meski persoalan ini sudah ada sejak pemindahan wilayah administrasi kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
“Hal tersebut perlu kajian mendalam dan melibatkan beberapa stake holder,” ucap Ibrahim. (Ayu/CN/Djavatoday)