Sama seperti aplikasi TikTok yang berasal dari China, di negara asalnya aplikasi Snack Video memiliki nama lokal ‘Kuaishou’. Aplikasi ini telah dikembangkan sejak tahun 2011 oleh Beijing Kuaishou Technology Co., yang kemudian didukung oleh Tencent Holding sebagai investor. Banyak pemberitaan yang menyatakan bahwa aplikasi Snack Video ini ilegal, apa alasannya?
Aplikasi Snack sekarang ini tengah digandrungi masyarakat Indonesia. Meski sekilas dikatakan mirip dengan aplikasi TikTok, namun ada beberapa perbedaan diantara keduanya sehingga menjadikan Snack Video memiliki keunikan tersendiri dan menjadi populer akhir-akhir ini.
Sejak hadir di Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Mohammad Fredly Nasution selaku Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa aplikasi Snack Video ini resmi dinyatakan ilegal.
Beliau mengatakan bahwa aplikasi ini sudah dibahas pada rapat SWI pada 18 Februari 2021 dan dinyatakan sebagai aplikasi ilegal karena tidak memiliki izin dan diduga merupakan permainan uang (money game).
Aplikasi Snack Video memungkinkan penggunanya untuk menghasilkan uang dengan cara yang sangat mudah. Mereka dituntut untuk menyelesaikan misi agar mendapatkan koin. Koin tersebut kemudian bisa ditukar menjadi uang dengan dikirim berupa saldo ke dalam dompet digital seperti Gopay, OVO dan yang lainnya.
Aplikasi TiktokCash dan Vtube juga memiliki cara kerja yang sama, padahal kedua aplikasi ini sebelumnya sudah diblokir di Indonesia.
Tips Untuk Hindari Skema Aplikasi dengan Money Game
Aplikasi yang diduga memainkan sistem money game perlu diwaspadai dan dihindari oleh calon pengguna. Untuk itu ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh calon pengguna, diantaranya :
- Memahami dan juga memastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi sudah mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankannya.
- Memastikan bahwa pihak tersebut sudah tercatat sebagai mitra pemasar atau mempunyai izin dalam menawarkan produk.
- Cek terlebih dahulu logo instansi atau lembaga pemerintah yang ada dalam media penawarannya.
- KMenggunakan akal sehat untuk menyelediki kewajaran atas hasil, keuntungan, atau bonus produk yang ditawarkan.
Baca juga : Revisi UU Pemilu, Partai Demokrat : Belajar Dari Pemilu 2019