Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com), – Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan lima orang pelaku judi online. Empat diantaranya pelaku judi online togel dan satu orang pelaku judi slot. Para pelaku tersebut merupakan warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
Empat orang pelaku judi online togel diantaranya Erik Kusdinar, Uus Yusuf, Hedi Setiadi dan Odik Wilman. Dalam kesehariannya mereka bekerja sebagai tukang ojeg, penunggu warung dan petugas parkir.
“Para pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai operator pemilik akun,pemasang dan pengepul,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, yang mempunyai akun judi online atas nama Odik, bertugas sebagai operator. Sementara dua orang lainnya pemasang dan satu orang pengepul.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang pelaku judi online slot atas nama Yedi Insan M.
“Pelaku kita amankan ketika sedang bermain slot di area pertokoan di Kecamatan Karangnunggal,” ucap Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Dian menuturkan, pihaknya juga sudah mengamankan handphone, kartu ATM dan buku tabungan berbagai bank sebagai barang bukti.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” pungkas Dian. (Ayu/CN/Djavatoday)