Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Polres Tasikmalaya selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas. Pengendara sepeda motor tanpa helm menjadi pelanggaran paling dominan dalam operasi tersebut.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Tasikmalaya, IPDA Dian Mardiana, mengatakan bahwa operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama yang kerap terjadi di jalan raya. Mulai dari tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai sabuk pengaman, hingga pelanggaran seperti kelebihan muatan kendaraan.
“Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi penyebab kecelakaan,” ujar IPDA Dian, Senin (28/7/2025).
Dari hasil operasi, tercatat 4.094 pelanggaran berhasil ditindak. Dua pelanggaran tertinggi adalah pengendara roda dua tanpa helm standar SNI sebanyak 1.073 kasus, disusul oleh pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman sebanyak 440 kasus.
“Yang paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, terutama penumpangnya. Untuk itu kami lebih banyak memberikan peneguran dengan pendekatan humanis,” jelas Dian.
Operasi Patuh Lodaya 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi. Tiga pendekatan yang diterapkan dalam operasi ini yakni: sosialisasi dan pembinaan, penegakan hukum melalui tilang manual dan teguran, serta penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Unit Kamsel Satlantas Polres Tasikmalaya juga aktif menggandeng berbagai komunitas untuk memperluas jangkauan edukasi lalu lintas. Langkah ini diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap komunitas yang sudah diberi pembinaan bisa menjadi mitra kami dalam menyampaikan pesan-pesan tertib lalu lintas ke masyarakat luas,” pungkas IPDA Dian. (Ayu/CN/Djavatoday)

