Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Satreskrim Polres Tasikmalaya terus melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk kasus korupsi Dana Desa dan tambang ilegal. Salah satu kasus terbaru yang telah dilimpahkan ke kejaksaan melibatkan seorang perangkat Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Tersangka AR (30) diduga menyalahgunakan Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022, dengan total kerugian negara mencapai Rp 327.788.400. Ironisnya, uang tersebut digunakan untuk bermain judi online, membayar utang, serta kebutuhan pribadi.
“Kasus korupsi oleh oknum perangkat desa di Kecamatan Taraju telah kami limpahkan. Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah dipakai untuk judi online dan kepentingan pribadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Jumat (7/2/2025).
Selain mengungkap kasus korupsi, Polres Tasikmalaya juga melakukan sidak terhadap tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah selatan dan utara Tasikmalaya. Sedikitnya lima titik tambang yang terdiri dari delapan blok lokasi telah ditutup secara paksa.
“Kami terus memantau aktivitas tambang yang tidak memiliki izin. Beberapa lokasi sudah kami tutup, dan saat ini kami tengah mengklarifikasi dengan meminta keterangan dari para pengusaha tambang,” jelas Ridwan.
Di tengah gencarnya upaya pemberantasan korupsi dan tambang ilegal, muncul modus penipuan yang menyasar kepala desa dan pengusaha tambang. Pelaku menelepon korban dengan mengatasnamakan pejabat Polres Tasikmalaya dan meminta sejumlah uang dengan dalih pengurusan kasus.
“Ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk menipu. Mereka menghubungi kepala desa dan pengusaha tambang, mengaku sebagai pejabat kepolisian dan meminta uang. Kami pastikan itu tidak benar,” tegas Ridwan.
Setidaknya tiga kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya telah menjadi korban modus ini. Polres Tasikmalaya tengah menyelidiki kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak tertipu.
“Jika ada yang mendapat telepon serupa, segera laporkan kepada kami. Jangan mudah percaya dan pastikan melakukan klarifikasi langsung ke pihak berwenang,” imbau Ridwan.
Polres Tasikmalaya menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun terkait kasus yang sedang ditangani. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa. (Ayu/CN/Djavatoday)

