Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Tasikmalaya melaksanakan Operasi Zebra Lodaya tahun 2023 selama 14 hari dari 4 September sampai 17 September 2023.
“Sejak Senin 4 September 2023, Operasi Zebra Lodaya secara resmi diberlakukan hingga 17 September 2023,” Wakil Kapolres Tasikmalaya Kompol Shohet, Selasa (5/9/2023).
Ada pun sasaran dalam operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan. Seperti pelanggar kasar mata yang dapat berpotensi mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Operasi Zebra ini mendapat dukungan dari Pemda dan TNI.
Pad operasi ini, pelanggar bakal mendapat sanksi tilang baik secara hunting atau ETLE Mobile (tilang elektronik). Dalam pelaksanaannya, Polres Tasikmalaya akan melaksanakan operasi secara stationer dan mobile atau berpindah-pindah.
Sementara itu , Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna, menambahkan tujuan Operasi Zebra ini untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan. Menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlaku lintas.
“Sasarannya segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan. Baik gangguan nyata yang berpotensi, yakni ada orang, benda, tempat serta kegiatan,” ucap Abdhi.
Tempat yang menjadi terjadinya kemacetan atau kecelakaan lalu lintas. Pada operasi zebra ini, petugas akan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas.
Seperti pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara. Pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi natas kecepatan saat membawa kendaraan.
Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor roda Dua berboncengan Lebih dari 1 orang. tidak memakai Helm SNI atau safety belt untuk roda empat, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Selian itu, juga kendaraan R4 dengan bermuatan over dimensi kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, knalpot brong serta kendaraan tidak laik jalan. Sasaran tempat juga seperti lokasi rawan macet, rawan pelanggaran dan juga rawan laka lantas.
“Parkir sembarangan juga bisa diberikan tindakan tegas dalam operasi ini. Termasuk balapan liar dan konvoy kendaraan tidak sesuai aturan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)