Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pemerintah Pusat mengapresiasi langkah Pemkab Tasikmalaya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Salah satu buktinya peningkatan indikator terutama dalam kualitas layanan publik.
Menurut hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Tercatat nilai kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2021 adalah 63,4 (zona kuning, kualitas sedang), pada tahun 2022 adalah 61 (zona kuning, kualitas sedang), dan pada tahun 2023 meningkat signifikan menjadi 87,44 menempatkan Kabupaten Tasikmalaya berada di zona hijau dengan kualitas tinggi.
Atas raihan tersebut, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto bahkan diundang secara khusus oleh Ombudsman Republik Indonesia bersama dengan 5 (Lima) Bupati lainnya di Wilayah Jawa Barat yang menunjukkan lonjakan perbaikan pelayanan publik. Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati kolaborasi dalam peningkatkan pelayanan publik di Tahun 2024 dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Indikator pelayanan publik menjadi salah satu bagian penting dalam pengukuran reformasi birokrasi. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus menunjukkan perbaikan dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi.
Pada tahun 2020 nilai (54,05) predikat CC (Cukup), 2021 nilai (53,86) predikat CC (Cukup), tahun 2022 nilai (58,95) dengan mendapatkan predikat CC (Cukup), dan meningkat signifikan pada tahun 2023 dengan nilai (71,22) Kabupaten Tasikmalaya berhasil mendapatkan predikat nilai BB (Sangat Baik).
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto memberikan apresiasi seluruh jajaran pemerintahan yang terus berbenah melakukan perbaikan dalam tata kelola pelayanan.
“Meskipun belum sempurna namun sudah pada jalur perbaikan yang sesuai tinggal kita bersama-sama sempurnakan dalam melayani masyarakat kabupaten Tasikmalaya,” ujar Bupati Ade Sugianto. (Ayu/CN/Djavatoday)