Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com), – Berdalih tidak punya biaya untuk sunat anak, seorang ayah berinisial J di Kampung Sindangwates Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya nekat memotong kelamin anaknya yang berusia 5 tahun.
Kejadian berawal ketika pelaku didesak sang isteri untuk segera menyunat anaknya yang sudah besar.
“Pelaku nekat memotong kelamin anaknya karena emosi berselisih dengan isterinya. Dia memotong alat vital anaknya yang tertidur lelap dengan menggunakan silet,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kamis (22/12/2022).
Kapolres menuturkan pihaknya langsung bertindak cepat pasca nerima laporan dari tetangga pelaku.
“Saat itu juga kami langsung mengamankan pelaku. Pelaku terancam hukuman penjara karena telah melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Kapolres.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tasikmalaya Amankan Lima Pelaku Judi Online
Kapolres mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku memotong alat vital anaknya karena sedang berselisih dengan isterinya.
“Pertengkaran dengan sang isteri berlangsung beberapa hari. Pelaku kemudian pergi ke belakang, mengambil silet dan memotong alat vital anaknya,”jelasnya.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Bagikan Sembako untuk Ratusan Ojek Online
Terkait pelaku yang sebelumnya mengidap ODGJ, Kapolres mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 80 Jo 76 C, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 nomor 23 tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. (Ayu/CN/Djavatoday)