Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Sebanyak 67 Desa dari 34 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Kamis (14/9/23).
Dalam proses pelaksanaannya terpantau berjalan tertib dan aman. Masyarakat menyalurkan suaranya dengan antusias.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhari Heri Haryanto menyebut pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tasikmalaya berjalan lancar. Dari mulai tahapan pencoblosan hingga penghitungan suara.
Selama prosesnya, Pilkades serentak di Tasikmalaya ini mendapat pengawalan dari personel Polres Tasikmalaya, TNI, Brimob, Linmas, Pol PP dan pemerintah daerah.
Kapolres menyebut meski ada perselisihan kecil pendukung kepala desa di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna. Namun hal itu bukan karena protes tahapan dan pelaksanaan Pilkades. Untungnya, hal ini bisa selesai dengan musyawarah.
“Ada perselisihan kecil tapi tidak langsung berhubungan dengan pemilihan di TPS, itu lokasinya jauh di luar TPS. Bukan masuk tahapan pemilihan di TPS atau Perhitungan suara dalam Pilkades di TPS. Alhamdulillah malam sudah musyawarah dan bisa diselesaikan kekeluargaan,” kata Suhardi.
Sementara itu, Pakar Hukum yang juga Advokat Senior Bambang Lesmana menyebut proses Pemilihan Kepala Desa bisa saja memunculkan sengketa. Pihak calon kepala desa yang kalah dan tidak menerima hasil pilkades bisa menempuh proses hukum dengan mengajukan keberatan secara tertulis pada Panitia Desa.
“Pertama, masalah kesiapan perangkat dan undang-undang. Yang mana masih ada celah Peraturan Bupati Tasikmalaya yang mengatur Pilkades banyak yang bolong-bolong dan harus diperbaiki,” jelas Bambang. (Ayu/CN/Djavatoday)