Viral Bocah Korban Pemerkosaan Minta Keadilan, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap

Media sosial saat ini sedang heboh dengan curhatan pilu seorang bocah perempuan yang mengaku menjadi korban pemerkosaan.

Pasalnya, para pelaku hingga kini masih belum juga tertangkap. Padahal ia sudah melaporkan peristiwa itu sejak 1 Juni 2022 lalu.

Sejumlah platform media sosial pun kembali memviralkan kisah pilu yang menimpa bocah itu. Salah satunya oleh akun Instagram @andreli_48.

Dalam unggahan akun IG tersebut, bocah perempuan berusia 12 tahun itu mengaku telah menjadi korban pemerkosaan lebih dari satu kali.

Ia juga sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polrestabes Medan sejak 1 Juni 2022. Dengan nomor Lp/B/1733/VI/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Berbagai proses pemeriksaan pun sudah ia lakoni. Namun tetap tidak ada titik terang untuk keadilannya. Hingga kini, para pelaku belum tertangkap.

Bocah korban pemerkosaan itu pun memohon Kapolri menunjukkan keadilan bagi dirinya.

“Saya mohon Pak kapolri. Tunjukkan keadilan bagi saya. Yang bodoh hukum dan masyarakat miskin ini. Sehingga ada keadilan bagi saya,” katanya.

Bocah 12 tahun itu meminta bantuan karena pelaku tak kunjung tertangkap. Padahal, ia sudah melapor sejak awal Juni 2022.

Bocah Korban Pemerkosaan, Netizen Geram ke Pelaku

Kisah pilu yang menimpa bocah ini mendapat perhatian banyak publik. Warganet pun beramai-ramai mendesak agar persoalan ini bisa segera tuntas.

“Semoga segera ada tindaklanjut dan para pelakunya terungkap. Kasihan psikologis anak itu. Pasti terguncang hebat,” tulis warganet.

Ada juga netizen yang menyindir lambatnya penanganan kasus. “Viralkan dulu yuk. Biar ada tindakan,” timpal warganet lain.

Warganet merasa geram kepada para pelaku yang telah menghancurkan masa depan anak-anak.

“Yang mengatasnamakan manusia tapi gak punya otak. Daripada hancurin masa depan anak-anak. Mending jajan diluar,” komentar netizen lainnya.

Kasus pemerkosaan yang menimpa bocah perempuan berusia 12 tahun ini mengundang perhatian banyak pihak hingga viral di media sosial.

Para pelaku sampai saat ini belum tertangkap. Padahal, korban sudah melapor sejak 1 Juni 2022.

Bocah yang mengaku menjadi korban pemerkosaan ini pun meminta keadilan atas peristiwa yang menimpanya. (Vi/CN/Djavatoday)

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Nasional (Djavatoday.com),- Suasana khidmat menyelimuti ruang sidang utama Kementerian Agama di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). Melalui sidang isbat yang digelar...

KPNAS Dorong PSEL, Pengelolaan Sampah Modern Dinilai Mendesak Usai Insiden Bantargebang

Berita Nasional (Djavatoday.com),- Upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional kembali mendapat dukungan dari Koalisi Persampahan Nasional (KPNAS). Organisasi ini mendorong percepatan program Pengolahan Sampah...

RUPST BNI Tetapkan Dividen Rp13 Triliun, Siapkan Buyback Saham

Berita Nasional (Djavatoday.com),- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan...

Pemerintah Minta Warga Tunda Umrah, Situasi Timur Tengah Memanas

Berita Nasional (Djavatoday.com),- Pemerintah Indonesia mengimbau warga yang berencana menunaikan ibadah umrah untuk menunda keberangkatan sementara waktu. Imbauan ini menyusul memanasnya situasi keamanan di...

Terbaru