Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Berhasil mengungkap kasus perdagangan perempuan, 11 anggota Polres Tasikmalaya diganjar penghargaan. Mereka dari unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Berikut nama anggota yang mendapat penghargaan. KBO Reskrim, Ipda Dudung Supriatna, Kanit PPA, Aiptu Josner Ali Siringgoringgo, Aipda Dede Fauzi, Bripka Yusup Supyanam, Bripka Gingin Ginanjar, Bripka Titin Fatimah, Bripka Budi susanto, Bripka Sony Tirtayasa, Bripka Dede Herk Hermawan, Bripka Iman Firman dan Briptu Manase Diksar.
“Jadi ini bentuk apresiasi kepolisian kepada anggota yang melaksakan tugas dengan sebaik-baiknya sampai membuahkan hasil dengan maksimal,” jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Jumat (17/9/2021).
Rimsyahtono mengacungkan jempol, karena hanya dengan waktu kurang dari sepekan mampuh mengungakap kasus yang cukup besar. Yakni kasus perdagangan perempuan.
Awal sejak polisi mendapat laporan adanya dugaan penjualan orang. Kemudian kasus tersebut ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Tugas tersebut berhasil diselesaikan sangat baik dan menangkap para pelaku.
Penghargaan ini diberikan dengan harapan agar dapat meningkatkan motivasi pada anggotanya. Baik Satreskrim maupun satuan lainnya di Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno dalam mengungkap kasus perdagangan perempuan, anggotanya mengejar pelaku hingga ke Puncak, Bogor.
“Tentunya sangat bangga dengan kinerja dan tanggung jawab anggota dalam menyelesaikan tugas. Kerja siang malam dan mengejar pelaku sampai ke luar daerah,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)