Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com), – Kamera CCTV merekam tiga orang pria pencuri tabung LPG milik anggota Dewan yang tengah melakukan aksinya di Tasikmalaya, 1 Juli 2021 lalu.
Dengan berpura-pura parkir di depan agen LPG tiga kilogram. Mereka berhasil mencuri 52 tabung gas LPG tiga kilogram kosong di gudang agen LPG.
Kapolsek Cibalong Tasikmalaya IPTU Jaja Hidayat membenarkan hal tersebut. Pihak kepolisian sudah mengamankan ketiga pelaku pencurian Gas LPG tersebut.
“Kami sudah mengamankan ketiga pelaku yang mengaku bersahabat,” ucap Jaja, di Kantornya jumat (16/07/21).
Ketiga pelaku pencurian melaksanakan aksinya sekitar jam 19:30 WIB. Belum terlalu malam, tapi kondisi di lokasi tengah sepi tanpa ada yang menjaga.
Dengan mengantongi bukti rekaman CCTV, ketiga pelaku diamankan reskrim Polsek Cibalong Tasikmalaya pada 15 Juli 2021.
“Inisial pelaku adalah AS, D dan OW merupakan warga Kota Tasikmalaya dan Ciamis,” ucapnya.
Ketiga pelaku menggunakan palu besi merusak gembok pintu gerbang gudang penyimpanan Gas. Dengan kendaraan mobil rental dari Ciamis yang disewa Rp 350 ribu per hari.
Tabung yang mereka curi dijual kepada oknum pegawai salahsatu SPBU di Tasikmalaya Rp 105 ribu. Hasilnya mereka bagi tiga.
Keuntungan yang diperoleh ketiga pencuri mencapai Rp 6 juta. Karena kapasitas kendaraan, mereka tidak mampu mencuri lebih dari 52 gas LPG.
Para pelaku mengaku secara acak memilih target lokasi pencuriannya. Tidak menargetkan mencuri LPG milik Anggota DPRD.
Ketiga pelaku pencuri tabung LPG diancam hukuman pasal 363 dengan kurungan lima tahun dibalik jeruji besi. (Ayu/MM/Djavatoday)