Selasa, Januari 28, 2025

Sejkda Jabar: PP Nomor 43 Tahun 2021 Dapat Atasi Masalah Tata Ruang

Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menilai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah. 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.

“Ini salah satu yang kami tunggu-tunggu. PP 43 Tahun 2021 ini menurut kami urgensinya sangat tinggi. Karena pada kenyataannya banyak yang harus kita sinkronkan,” kata Setiawan, dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (09/04/2021).
 
Setiawan mengatakan, berdasarkan data Global Urbanization, sebanyak 65 persen populasi dunia akan tinggal di perkotaan pada 2045. Stuasi ini diperkirakan berpotensi terjadi di Jawa Barat.

“Jawa Barat saat ini sudah mencapai di atas 70%, artinya potensi konflik yang ada saat ini cukup tinggi. Tentu saja dengan PP ini mudah-mudahan bisa kita selesaikan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Karena akan terus jadi masalah jika tidak ada instrumen penyelesaian,” katanya.

Setiawan menuturkan, Jawa Barat mengalami perubahan tutup lahan yang sangat drastis selama kurun waktu tahun 2000 hingga 2018. Ddimana berkurangnya hutan lahan kering primer seluas 300 hektare per tahun, hutan lahan kering sekunder seluas 1.224 hektare per tahun, perkebunan seluas 943 hektare per tahun, dan area persawahan berkurang seluas 1.912 hektare per tahun.

“Permasalahan RTRW Jabar juga terjadi dengan bertambahnya pertanian lahan kering campur seluas 7.444 hektare per tahun, pertanian lahan kering seluas 1.901 hektare per tahun, serta pemukiman/bangunan seluas 7.822 hektare per tahun,” imbuhnya.

Setiawan berharap PP Nomor 43 Tahun 2021 akan dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah, ketidaksesuaian RTRW Provinsi beserta turunannya, ketidaksesuaian garis pantai, ketidaksesuaian rencana tata ruang laut, serta kelembagaan dan tata ruangannya.

“Kami akan rapat karena inilah permasalahan kami di daerah yang dihadapi saat ini,” ujarnya. (Humas Jabar/MM/Djavatoday)

Kebakaran Mobil Pengangkut Tabung LPG di Tasikmalaya, Sopir dan Penumpang Selamat

Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Sebuah mobil bak pengangkut puluhan tabung LPG terbakar di Jalan Raya Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (27/1/2025). Insiden ini menghanguskan...

Reuni Akbar Habarda ke-31, Momentum Silaturahmi dan Kontribusi untuk Pondok Pesantren Barkatul Huda Tasikmalaya

Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pondok Pesantren Barkatul Huda, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, sukses menggelar Reuni Akbar ke-31 Himpunan Alumni Barkatul Huda (Habarda) pada Senin-Selasa (27-28 Januari 2025)....

Oking Saparudin Terpilih sebagai Koordinator IAG Tasikmalaya Periode 2025-2030

Betisa Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Ikatan Alumni Gempala (IAG) resmi menunjuk Oking Saparudin, alumni Gempala SMAN 3 Tasikmalaya angkatan 20, sebagai Koordinator IAG untuk periode 2025-2030....

Suami di Tasikmalaya Bakar Rumah Istri, Diduga karena Sakit Hati

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang pria berinisial R (27) di Kampung Jayamukti, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan polisi pada Senin dini hari (20/1/2025)....

Terbaru