Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya berhasil membekuk dua pelaku pembobol konter HP. Kedua pelaku yang berinisial RO (19) dan AZ (24) merupakan warga Kecamatan Karangnunggal.
“Kedua pelaku ini membobol konter HP di Bantarkalong. Pelaku menggasak 51 HP android dengan berbagai merk,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Senin (14/3/2022).
Kata dia, pelaku berhasil masuk ke counter HP dengan cara naik baligo yang dekat dengan toko berlantai dua tersebut.
“Para pelaku ini lantas berbagi tugas. Satu orang merusak kunci gembok kemudian menggasak semua handphone dari etalase. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar counter untuk menerima hasil curian,” jelasnya.
Dian menuturkan para pelaku ini kemudian membagi dua handphone hasil curiannya. Seorang mendapat 22 handphone dan pelaku lainnya mendapat 29 unit handphone.
“22 unit handphone sudah dijual pelaku di wilayah Bandung, Cimahi, Tasikmalaya hingga Karawang. Rata-rata menjual satu HP dengan harga 1 juta sampai 2 juta,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku pembobol konter HP, polisi berhasil mengamankan 29 unit handphone berbagai merk, linggis dan gunting.
“Atas pembobolan ini,, pemilik counter menderita kerugian 74 juta rupiah,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekad membobol konter HP karena judi online dan terlilit utang online.
Sementara itu, pemilik konter HP Depi Paramadina (45) mengaku kehilangan 51 handphone dari tokonya.
“Semua handphone tersebut kondisinya baru. Handphone yang paling mahal seharga 8 juta dari merk IPhone, Samsung dan Vivo. Total kerugian sebesar 74 juta,” ujar Depi.
Depi juga mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian handphone.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang telah menangkap para pelaku,” pungkasnya.
Para pelaku terjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Ayu/CN/Djavatoday)