Kamis, November 21, 2024

Pria di Tasikmalaya Cabuli Anak Angkat, Korban Diancam Pakai Golok

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang pria berinisial JS (58) asal Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega cabuli anak angkatnya yang masih di bawah umur.

Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut sejak korban kelas 3 SD hingga saat ini sudah kelas VI SD. Satreskrim Polres Tasikmalaya telah menahan pelaku yang mencabuli anak angkat. JS pun kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya

“Kami amankan pelaku ini yang cabuli anak angkatnya sejak kelas tiga SD sampai kelas enam SD,” ujar AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (24/1/2024).

Modus pelaku dengan cara mengancam korban gunakan golok. Pelaku kerap menajamkan goloknya kalau keinginan biologisnya ditolak anak angkat.

“Pelaku mengancam korban dengan goloknya. Diancam akan dilakukan tindakan kekerasan, malahan kerap sambil di asah atau dipertajam goloknya. Jadi anaknya takut,” kata Ridwan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan terungkapnya kasus ini setelah muncul laporan korban. Mirisnya, korban memberanikan diri merekam adegan mesum pelaku saat menyetubuhinya demi mendapatkan bukti. Pasalnya, korban sempat mengeluh pada tetangga namun diminta bukti agar tidak jadi fitnah.

“Terakhir korban itu sengaja merekam tindakan ayah angkatnya. Tujuanya agar jadi bukti. Dia langsung kabur dengan bukti itu untuk laporan kepolisian. Korban ini tidak berani cerita sama siapa saja khawatir sama ancaman ayah angkatnya,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo.

Pelaku sudah cerai dengan istrinya dua tahun lalu. Korban diangkat jadi anak angkat saat pelaku masih menikah dengan sang istri. Korban diangkat jadi anak angkat dari orang Banjarwangi Garut.

Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban flash disk berisi rekaman video, dan pakaian pelaku hingga golok.

“Pelaku ini merasa kesepian tidak miliki pasangan akhirnya yah jadi berbuat asusila. Korban dijadikan lampiasan oleh tersangka,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

“Tersangka terancam pasal 81 atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014, ancaman 15 tahun,” pungkas Bayu.

Polres Tasikmalaya Luncurkan Pekarangan Pangan Bergizi Menjaga Ketahanan Pangan

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Polres Tasikmalaya bersama berbagai pihak meluncurkan program Pekarangan Pangan Bergizi di Dusun Pangangonan, Desa Cigalontang, Kecamatan Cigalontang, pada Selasa (19/11/2024). Program...

Forum Pondok Pesantren Tasikmalaya Tegaskan Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri Bukan Bagian dari Pondok Pesantren

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Forum Pondok Pesantren Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menegaskan oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap beberapa santriwati bukan...

Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Tasikmalaya, KPAI dan Polisi Lakukan Pendalaman

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Beberapa santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang...

Janda Muda di Tasikmalaya Nekat Edarkan Sabu

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peredaran narkotika jenis sabu di masyarakat semakin memprihatinkan, menjerat berbagai kalangan tanpa pandang usia atau status. Salah satunya adalah VT, seorang...

Terbaru