Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang pemuda berinisial AG (27) warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya nekat mencuri dua karung gabah. Aksi pencurian itu dilakukan di halaman penggilingan gabah di Desa Tonjongsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
AG melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya kini AG harus berurusan dengan kepolisian.
“Kejadian pencurianya terjadi hari Rabu 5 Juni 2024 sekira jam 10.30 Wib pagi. Korban langsung lapor Polsek Cikalong,” kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (11/6/24).
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian dari Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya melakukan pengecekan lokasi. Selain mintai keterangan saksi dan korban, polisi melakukan olah Tempat kejadian perkara.
“Jadi anggota langsung turun pastikan apa yang dicuri, memang dua karung gabah sekitar satu kuintal,” kata AKP Ridwan.
Selang satu hari, pihak kepolisian mengamankan pelaku AG. Dia justru menjual dua karung gabah hasil curian pada pemilih penggilingan padi yang lain.
“Salah satu pembeli menerangkan bahwa telah membeli 2 karung gabah dari pelaku yang salah satu karung ada tanda khusus bertulisan OSOB, kemudian 2 karung gabah tersebut diakui kepemilikannya,” kata Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta.
Ridwan menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi pelaku berani mencuri dua karung gabah tersebut karena kebutuhan ekonomi untuk biaya kelurga. AG juga diketahui sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor.
“Motifnya karena ekonomi ya, sementara, tetapi masih terus kami kembangkan kasus ini,” kata dia.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 650.000 karena saat ini setiap satu kilogram gabah di hargai Rp 6500.
“Kerugiannya Rp 650 ribu dari dua karung gabah yang dicuri pelaku ini. Saat ini pelaku sudah ada di tahanan Polres Tasikmalaya,” kata Ridwan. (Ayu/CN/Djavatoday)