Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan pria berinisial RJ (30) di Tasikmalaya, Jawa Barat. RJ diduga melakukan tindakan pencurian dengan bobol brangkas milik majikannya di toko tempatnya bekerja.
Pelaku yang dipercaya mejadi kepala toko swalayan ini telah membawa kabur uang Rp 60 juta serta ratusan slop rokok.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prastyo Seni menyatakan pihaknya berhasil mengungkap aksi pembolan tersebut dalam hitungan jam. Ternyata pelakunya tak lain adalah karyawan toko itu sendiri.
“Kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap pelaku bobol brankas dan mencuri rokok di swalayan,” ujarnya, di apolres Tasikmalaya, Selasa (22/9/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku, Hario menjelaskan yang bersangkutan gelap mata karena memiliki utang pinjaman online sebanyak RP 50 juta.
“Uang hasil dari bobol brankas itu digunakan oleh pelaku untuk membayar utang online,” kata Hario.
Hario mengungkapkan sebelumnya pelaku RJ ini melaporkan adanya pencurian di toko swalayan tempatnya bekerja. Padahal ternyata ia yang menjadi pelaku bobol brangkas tokonya sendiri.
“Bisa dikatakan pelaku ini maling teriak maling, pelaku melaporkan adanya aksi pencurian toko ke Polsek Sukarame,” imbuh Hario.
Kepada polisi, RJ mengaku terpaksa pinjam uang untuk menutupi ganti rugi kehilangan barang yang sering terjadi di swalayan. Karena setiap ada kehilangan di toko, ia yang bertanggung jawab dengan cara pinjam via online.
Polisi mengamankan barang bukti uang RP 26 juta dan ratusan bungkus rokok. Serta rekaman cctv yang dirusak pelaku untuk menutupi jejak saat bobol brankas. Pelaku dikenakan pasal 361 ayat 1 tentang pencurian, terancam hukuman 7 tahun penjara. (AY/Djavatoday)