Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin positif.
Polres Tasikmalaya mencatat capaian signifikan dengan menuntaskan 80 persen kasus kriminal yang ditangani, sebuah indikator yang mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, upaya penegakan hukum terus diperkuat melalui kombinasi langkah preventif dan represif. Strategi tersebut dinilai efektif dalam menjaga stabilitas Harkamtibmas di tengah dinamika sosial dan meningkatnya tantangan keamanan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Haris Dinzah menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima 402 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 320 kasus berhasil diselesaikan, atau setara dengan 80 persen tingkat penyelesaian perkara.
“Capaian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan. Kami berupaya menghadirkan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui prinsip Polri PRESISI yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi,” ujar AKBP Haris Dinzah.
Menariknya, jumlah laporan kriminal pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 357 kasus. Kenaikan laporan tersebut didominasi oleh kasus penipuan dan penggelapan.
Namun demikian, Kapolres menilai kondisi ini justru menunjukkan sisi positif dari hubungan Polri dan masyarakat.
“Bertambahnya laporan menandakan masyarakat semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk melapor. Ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polres Tasikmalaya semakin menguat,” ungkapnya.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Tasikmalaya, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan dengan total 53 kasus sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara mencapai 62 persen, sebuah capaian yang dinilai cukup baik mengingat kompleksitas kasus yang ditangani.
Sementara itu, di bidang pemberantasan narkotika, Polres Tasikmalaya menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi.
Sepanjang tahun 2025, Satnarkoba berhasil mengungkap 28 dari 30 kasus narkotika yang ditangani. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30,71 gram sabu, 5,5 gram ganja, serta ribuan butir obat keras terlarang.
Barang bukti yang diamankan meliputi 2.114 butir Tramadol, 2.641 butir Hexymer, serta ratusan butir obat berlogo Y dan Trihexyphenidyl.
Kapolres memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Satnarkoba atas dedikasi dan konsistensi dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai sangat merusak generasi muda.
Tidak hanya fokus pada kriminalitas konvensional, Polres Tasikmalaya juga memberikan perhatian serius terhadap keselamatan berlalu lintas. Data mencatat, sepanjang 2025 terjadi 189 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 116 kejadian.
Kapolres menjelaskan bahwa peningkatan angka kecelakaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya pelebaran jalan yang memicu peningkatan kecepatan kendaraan serta bertambahnya volume arus lalu lintas. Meski demikian, Satlantas Polres Tasikmalaya mampu menyelesaikan 97 persen kasus kecelakaan yang ditangani.
“Selain penegakan hukum, kami terus melakukan rekayasa lalu lintas dan edukasi kepada masyarakat agar angka kecelakaan dapat ditekan,” jelas AKBP Haris Dinzah.
Menutup pemaparan akhir tahun, Kapolres Tasikmalaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, stakeholder, serta insan pers yang selama ini berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah.
Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan menjaga keamanan.
“Kepercayaan publik adalah modal utama kami. Dukungan masyarakat dan peran media sebagai jembatan informasi sangat membantu Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday.com)

