Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),- Terkait keberadaaan data yang menyerupai data BPJS, Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah hukum.
Seperti diketahui sebelumnya beredar penawaran data dari forum online yang menyerupai data BPJS Kesehatan.
“Kita sudah berkomunikasi dengan Kominfo, Cybercrime Polri dan BSSN perihal permaslahan tersebt,” ungkapnya.
Ali menjelaskan, langkah hukum yang dilakukan didasari beberapa hal yang merugikan BPJS Kesehatan. Dalam permasalahan apa yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut diduga melanggar hukum.
“Sampai saat ini kita sudah melakukan pengelolaan data sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Semua menggunakan tata kelola informasi dan tekhnologi sesuai dengan ketentuan demi melindungi privasi data peserat,” jelasnya.
Dengag tekhnis tekhnolovi standar ISO 27001 Certified, COBIT dan SOC yang optimal bekerha 24 jam 7 hari. Dalam pengelolaan data pihak BPJS bekerjasama dengan pihak yang profesional dan juga pihak BSSN.
“Dengan semakin canggihnya tekhnologi pun seiring dengan perkembangan para peretas, kemungkinan peretasan masih terjadi di seluruh system Dunia. Meski system kemanan data BPJS berlapis dengan standar yang sesuai dan berlaku,” paparnya.
Ali menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penguatan jaringan system kemanan dengan meningkatkan proteksi pada system. Selain itu proses investigasi dan mitigasi terhadap penyebaran data terus berlanjut.
“Kita tidak pernah memberikan data pribadi kepda pihak lain yang tidak bertanggungjawab. Jika ada permasalah terkait BPJS Kesehatan masyarakat dapat langsung melapor ke kantor BPJS atau menghubungi care center 150004000,” pungkasnya. (Humas/Jabar/MM/Djavatoday)Â