Ini Daftar UMK Jawa Barat 2023 yang Telah Ditetapkan Gubernur Jabar

Berita Jabar (Djavatoday.com),- Upah Minimun Kota/Kabupaten atau UMK tahun 2023 telah ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penetapan tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK tahun 2023.

“Pak Gubernur sudah menetapkan keputusan UMK ini dengan berbagai pertimbangan,” ujar Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Taufik Rahmat Garsadi, Rabu (7/12/2022) malam.

Taufik menuturkan Gubernur menerapkan UMK Jawa Barat tahun 2023 berdasarkan aturan yang berlaku. Termasuk aspirasi dari berbagai pihak serta pandangan para pakar dan akademisi.

UMK Jawa Barat 2023 rata-rata mengalami kenaikan 7,09 persen. Perusahaan wajib membayarkannya 1 Januari 2023 untuk pekerja yang masanya kurang dari 1 tahun.

“Bagi pekerja yang lebih dari 1 tahun, pengusaha dalam menentukan upah dengan memberlakukan struktur serta menyusun dan skala upah,” ungkapnya saat penerapan UMK.

Ini adalah rincian UMK Jawa Bara 2023 untuk setiap kabupaten/kota:

  1. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20
  2. Karawang Rp 5.176.179,07
  3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575, 44
  4. Purwakarta Rp 4.464.675,02
  5. Subang Rp 3.273.810,60
  6. Kota Depok Rp 4.694.493,70
  7. Kota Bogor Rp 4.639.429,39
  8. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25
  9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19
  10. Cianjur Rp 2.893.229,10
  11. Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86
  12. Kota Bandung Rp 4.048.462,69
  13. Kota Cimahi Rp 3.514.093,25
  14. Bandung Barat Rp 3.480.795,40
  15. Sumedang Rp 3.471.134,10
  16. Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
  17. Indramayu Rp 2.541.996,72
  18. Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
  19. Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83
  20. Majalengka Rp 2.180.602,90
  21. Kuningan Rp 2.010.734,30
  22. Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02
  23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13
  24. Garut Rp 2.117.318,31
  25. Ciamis Rp 2.021.657, 42
  26. Pangandaran Rp 2.018.389,00
  27. Kota Banjar Rp 1.998.119 05
  28. Itulah daftar UMK Jawa Barat tahun 2023. Kota Banjar masih menduduki urutan paling bawah besaran UMK. (CN/Djavatoday)

Polisi Ungkap Dugaan Modus Pengantin Pesanan WNA China dalam Kasus Gadis Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Kasus hilangnya seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Polres Tasikmalaya menduga...

Cekcok Berujung Penganiayaan Maut di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Kronologi Tersangka Balik Menyerang

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Perselisihan akibat perkataan yang menyinggung diduga menjadi pemicu penganiayaan maut di Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat....

Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Tasikmalaya Kenalkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Kebiasaan tertib berlalu lintas perlu dibangun sejak anak-anak agar tumbuh menjadi bagian dari keseharian. Upaya itulah yang dilakukan Satuan Lalu Lintas...

Penganiayaan Maut Gegerkan Tanjungjaya Tasikmalaya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Warga Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga setelah mengalami penganiayaan,...

Terbaru