Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimbas pada tingkat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Tasikmalaya. Selain pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor ekonomi, Korlantas Polri juga mengintruksikan agar memberikan dispensasi khusus. Meskipun sudah habis masa berlakunya, namun ada dispensasi khusus untuk kepada masyarakat yang akan memperpanjang SIM di saat PPKM level 4.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ryan Faisal membenarkan adanya penurunan tingkat pemohon SIM.
“Penurunannya cukup drastis.Sekitar 30 sampai 50 persen. Sebelum PPKM pemohon mencapai 50 orang sekarang paling juga 25 sampai 30 orang,” ujarnya.
Ryan menuturkan penurunan ini juga karena adanya instruksi Korlantas Polri untuk dispensasi pemohon.
“Saat ini kami dari Korlantas memberikan dispensasi khusus kepada masyarakat yang akan memperpanjang SIM. Jadi perpanjangannya masih dapat dilakukan setelah PPKM,” tandasnya.
Diungkapkan Ryan, bagi pemohon SIM baru tetap dilayani dengan protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
“Bagi pemohon baru kita layani dengan orokes ketat. Kalau sudah selesai tidak berlama-lama dj ruangan. Ini semua untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Ryan.
Sementara itu, salah seorang pemohon SIM baru, Deden warga Tasikmalaya mengapresiasi pelayanan SIM di Polres Tasikmalaya.
“Protokol kesehatan disini ketat, jadi gak khawatir terpapar Covid-19. Terlebih suasananya sepi, gak terlalu banyak pemohon. Di samping itu petugasnya ramah.Mantap pokoknya mah,” pungkas Deden. (Ayu/CN/Djavatoday)