Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Zona KHAS atau Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di kawasan Rest Area Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, Jumat (5/6/2026). Peluncuran yang berlangsung di Pusat Budaya Karangkamulyan itu menjadi istimewa karena merupakan Zona KHAS pertama di Indonesia yang berada di rest area non tol.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sekretaris Dinas Pariwisata Ciamis, Dian Udeng, mengatakan peluncuran Zona KHAS menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Kabupaten Ciamis yang dinilai berhasil menghadirkan kawasan kuliner ramah muslim dalam waktu singkat.
“Ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis. Zona kawasan ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang di-launching di rest area non tol,” ujar Dian Udeng.
Peluncuran tersebut turut dihadiri Deputi dari KNEKS dan BPJPH pusat yang datang langsung dari Jakarta. Kehadiran para pejabat pusat itu sekaligus menjadi dukungan terhadap pengembangan wisata halal di Kabupaten Ciamis.
Dian menjelaskan, Pemkab Ciamis saat ini tengah mendorong sertifikasi halal bagi pelaku usaha pariwisata dan kuliner. Langkah itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang ke destinasi wisata di Ciamis.
“Kita sedang membangun dan mendorong para pelaku usaha pariwisata agar memiliki sertifikasi halal. Ini menjadi salah satu daya tarik dan bentuk dukungan pemerintah supaya pengunjung merasa nyaman dan aman, baik dari sisi kuliner maupun sarana prasarana yang muslim-friendly,” katanya.
Menurut Dian, Zona KHAS di Karangkamulyan akan menjadi pemicu pengembangan kawasan serupa di destinasi wisata lain di Kabupaten Ciamis. Pemerintah daerah berencana memperluas konsep tersebut agar seluruh destinasi memiliki standar pelayanan yang aman, nyaman, sehat, dan ramah muslim.
Ia menuturkan, konsep Zona KHAS tidak hanya memastikan produk makanan halal, tetapi juga menekankan aspek kesehatan dan kualitas pelayanan. Para pelaku usaha bahkan mendapat pelatihan khusus terkait pengolahan dan penyajian makanan halal.
“Peserta sertifikasi halal dilatih bagaimana cara memasak dan penyajian yang halal. Dengan halal pasti akan sehat, sehingga pengunjung tidak waswas terhadap makanan yang dikonsumsi,” ungkapnya.
Dian menyebut keberhasilan peluncuran Zona KHAS di Ciamis tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, akademisi, Bank Indonesia, hingga para pelaku usaha. Seluruh pihak bergerak cepat menyiapkan berbagai persyaratan mulai dari sertifikasi halal, legalitas usaha, hingga standar kesehatan.
“Ini tidak mudah karena kita harus mengorkestrasi banyak pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas UMKM, sampai pelaku usaha yang harus memiliki NIB dan berbagai persyaratan lainnya. Tapi alhamdulillah semua bisa berjalan cepat,” katanya.
Ia mengaku mulai melakukan survei dan lobi sejak Maret 2026 dengan target peluncuran pada Juni bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis. Meski sempat diragukan sejumlah pihak karena prosesnya dinilai terlalu singkat, Ciamis akhirnya mampu membuktikan kesiapan tersebut.
“Banyak yang meragukan karena biasanya antre launching bisa sampai 10 bulan bahkan satu tahun lebih. Tapi Ciamis bisa menyelesaikannya hanya dalam waktu dua sampai tiga bulan,” ujar Dian.
Pemkab Ciamis berharap kehadiran Zona KHAS di Rest Area Karangkamulyan dapat meningkatkan daya tarik wisata sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang datang ke kawasan wisata sejarah dan budaya tersebut. (CN/Djavatoday)

