Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Suasana di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis tampak berbeda pada Jumat (17/4/2026). Jumlah pegawai yang hadir terlihat berkurang, begitu pula deretan mobil dinas yang biasanya memenuhi area parkir.
Perubahan ini terjadi seiring mulai diterapkannya kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Ciamis tentang transformasi budaya kerja ASN, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Kepala Bagian Organisasi Setda Ciamis, M. Iskandar, mengatakan kebijakan tersebut mengatur dua hal utama, yakni fleksibilitas kerja dan efisiensi penggunaan sumber daya.
“Ada dua poin penting, yaitu pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel dan efisiensi penggunaan sumber daya. WFH ini bagian dari penyesuaian pola kerja ASN agar lebih adaptif,” ujarnya.
Menurut Iskandar, WFH bukan berarti ASN tidak bekerja, melainkan hanya berpindah lokasi kerja dari kantor ke rumah.
“Yang berubah hanya tempatnya. ASN tetap bekerja dan menjalankan tugas seperti biasa, hanya tidak berada di kantor,” katanya.
Di Ciamis, kebijakan WFH diterapkan dengan komposisi minimal 50 persen ASN bekerja dari rumah setiap Jumat. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi sejumlah pejabat dan unit pelayanan publik.
“Yang dikecualikan antara lain pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, lurah, serta unit layanan langsung seperti kesehatan, pendidikan, kebersihan, perizinan, dan layanan darurat. Mereka tetap bekerja di kantor,” jelasnya.
Selain itu, ASN juga diminta mengurangi penggunaan sumber daya, termasuk membatasi perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.
“Tujuannya untuk menekan penggunaan BBM serta biaya operasional seperti listrik, air, dan telepon di kantor,” ucap Iskandar.
Di sisi lain, penerapan kebijakan ini juga mulai terlihat dari perubahan kebiasaan ASN saat berangkat kerja. Sejumlah pejabat dan pegawai terlihat menggunakan transportasi alternatif, seperti sepeda listrik, sepeda, hingga angkutan umum.
Asisten Daerah II Setda Ciamis, Dadang Darmawan, menjadi salah satu yang memilih menggunakan sepeda listrik untuk berangkat kerja. Ia menempuh jarak sekitar 4 kilometer dari rumah ke kantor.
“Kalau pakai sepeda listrik, sekitar 15 sampai 20 menit sudah sampai. Kecepatannya kurang lebih 20 kilometer per jam,” ujarnya.
Dadang menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi yang tengah didorong pemerintah.
“Ini bagian dari upaya kita menghemat energi. Dengan WFH, dari sekitar 5.000 ASN, setengahnya tidak perlu menggunakan BBM dan tidak menggunakan fasilitas kantor seperti AC dan listrik,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga akan dievaluasi untuk melihat dampaknya terhadap penghematan energi dan biaya operasional.
“Nanti akan kita lihat apakah ada penurunan penggunaan listrik dan BBM. Untuk APBD pasti ada penghematan, sementara untuk penggunaan pribadi masih akan dihitung,” ucapnya.
Pemkab Ciamis berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga mampu mendorong perubahan pola kerja ASN yang lebih efektif, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

