Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Masyarakat Kabupaten Ciamis diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Sosial. Baru-baru ini, beredar laporan tentang dua orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial dan mendatangi rumah-rumah warga dengan dalih melakukan pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos). Dalam aksinya, mereka meminta data pribadi seperti KTP dan KK, bahkan ada laporan bahwa mereka meminta perhiasan sebagai syarat penerimaan bantuan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menegaskan tidak ada petugas yang ditugaskan untuk melakukan pendataan penerima Bansos secara door-to-door tanpa pendampingan resmi.
“Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis bahwa tidak ada petugas yang mengatasnamakan Dinas Sosial untuk mendata penerima Bansos, kecuali dalam rangka road checking DTKS atau DTSN. Itu pun dilakukan oleh petugas resmi kami yang didampingi pendamping PKH. Selain dari itu, tidak ada petugas lain yang kami tugaskan,” ujarnya melalui media sosial resmi Dinas Sosial Ciamis, Jumat (21/3/2025).
Antisipasi Penipuan Modus Dinas Sosial
Dinas Sosial menegaskan pihaknya tidak pernah meminta data pribadi tanpa identitas resmi dan tidak melakukan pendataan secara langsung ke rumah warga kecuali dalam pendampingan resmi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri petugas resmi:
Memiliki tanda pengenal resmi dari Dinas Sosial. Didampingi oleh pendamping PKH atau aparat desa. Tidak meminta imbalan dalam bentuk uang atau barang.
Jika ada seseorang yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial tetapi tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segera tolak dan laporkan ke pihak berwenang.
Data pribadi seperti KTP dan KK sangat berharga dan dapat disalahgunakan untuk kejahatan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data tersebut kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Selain itu, dalam proses pendataan atau penyaluran Bansos, tidak pernah ada syarat menyerahkan perhiasan atau uang. Jika ada yang meminta hal tersebut, itu adalah indikasi kuat adanya modus penipuan mengatasnamakan Dinas Sosial.
Jika masyarakat mengalami atau menemukan kejadian serupa, segera lakukan konfirmasi ke Dinas Sosial Kabupaten Ciamis atau perangkat desa setempat untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut. Tetap waspada, jangan mudah percaya, dan selalu pastikan informasi dari sumber resmi! (Ayu/CN/Djavatoday)

