Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sekretaris Daerah Ciamis Tatang menyatakan bagi warga yang mau melaksanakan ziarah kubur saat lebaran, harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Apabila mau ziarah kubur ketika hari lebaran tentunya harus memakai masker, menjaga jarak. Terapkan protokol kesehatan ketat,” ungkapnya.
Tatang mengatakan sampai hari ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih tetap diberlakukan di Kabupaten Ciamis. Sehingga berbagai kegiatan harus menerapkan Prokes,” ujar Tatang saat ditemui di Kantor Setda Ciamis, Selasa (11/5/2021).
Tempat pemakaman umum di Kabupaten Ciamis berbeda dengan daerah besar seperti Jakarta dan sekitarnya. Di Ciamis lahan pemakaman umum hampir ada di setiap desa bahkan dusun. Sehingga konsentrasi masyarakat tidak akan sepadat seperti yang ada di Jakarta. Sehingga tidak dilakukan penutupan.
“Di Ciamis ini pemakaman umum itu ukurannya tidak besar. Hampir ada di setiap dusun dan kampung. Tapi ketika ziarah kubur saat lebaran harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Tatang pun mengajak kepada masyarakat Tatar Galuh sebaiknya merayakan Hari Raya Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Agar kasus Covid-19 di Ciamis tidak kembali naik.
“Pak Bupati juga telah melarang mudik, jadi bagi warga Ciamis lebarannya di rumah saja bersama keluarga. Tetap menaati aturan PPKM Mikro,” ungkapnya.
Disamping itu, Pemkab Ciamis melarang warga melaksanakan takbir keliling memakai mobil bak terbuka. Pemkab pun melarang warga melaksanakan halalbihalal saat lebaran.
“Meski memakai protokol kesehatan, halalbihalal tidak boleh dilaksanakan di lebaran tahun ini. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. (Ayu/CN/Djavatoday)