Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Suasana sore di Dusun Cibogo, Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, mendadak berubah tegang pada Jumat (19/6/2026). Seorang warga yang hendak mencari rumput untuk pakan ternak kambing dibuat terkejut setelah menemukan seekor ular sanca berukuran cukup besar sedang melingkar di antara rerumputan.
Kemunculan reptil sepanjang sekitar 2,5 meter itu sontak membuat warga khawatir. Apalagi posisi ular berada tidak jauh dari kandang kambing sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan ternak maupun warga sekitar.
Mengetahui adanya ular tersebut, warga bernama Rifki Muhamad Padilah (21) segera melaporkan kejadian itu ke Pos WMK Rancah dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk melakukan evakuasi.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan diterima petugas sekitar pukul 15.45 WIB. Tim dari Pos WMK Rancah kemudian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Begitu menerima laporan dari warga, petugas segera menuju lokasi. Ular berada di area rerumputan dekat kandang kambing sehingga perlu segera diamankan agar tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun ternak,” ujar Budi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamatan untuk memastikan posisi ular sebelum proses evakuasi dilakukan. Dengan menggunakan peralatan khusus, ular jenis python atau sanca tersebut berhasil diamankan tanpa mengalami cedera.
Budi menjelaskan, proses evakuasi berlangsung lancar berkat kerja sama warga yang turut membantu mengamankan area sekitar.
“Alhamdulillah evakuasi berjalan aman dan terkendali. Ular berhasil ditangkap dalam kondisi selamat dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini,” katanya.
Evakuasi tersebut dilakukan oleh lima personel Pos WMK Rancah, yakni Daa Drajat, Firhan Nanda, Dandy, Adrians, dan Rhesa. Setelah ular berhasil diamankan, petugas kemudian membawa hewan tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
Penanganan selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, petugas kembali ke Pos WMK Rancah menggunakan kendaraan pancar bernomor polisi Z 8158 T untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.
Budi mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri satwa liar yang berpotensi membahayakan. Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan permukiman, warga diminta segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani secara aman dan profesional.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Apabila menemukan ular atau satwa liar lainnya, segera hubungi petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

