Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis menggelar layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Islamic Center Ciamis pada Selasa (17/6/2025).
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, dan turut dihadiri oleh Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno, beserta jajaran serta perwakilan DLH Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Andang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret pengendalian pencemaran udara sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Uji emisi ini sejalan dengan program nasional ‘Langit Biru’ dan menjadi salah satu langkah nyata dalam mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kualitas udara. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bagian dari edukasi dan tindakan nyata terhadap isu lingkungan,” ujar Andang.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi, organisasi, dan pelaku usaha, untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Salah satunya dengan merawat kendaraan secara berkala dan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti, menjelaskan bahwa uji emisi kali ini merupakan hasil kerja sama dengan DLH Provinsi Jawa Barat dan dilaksanakan secara serentak di dua daerah, yaitu Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.
“Ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup. Momentum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana kendaraan mereka memenuhi standar emisi gas buang,” kata Rini.
Menurutnya, sasaran dari kegiatan ini tidak hanya kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan pribadi milik masyarakat. Petugas secara aktif mengarahkan pengendara yang melintas untuk mengikuti tes uji emisi secara sukarela.
“Setiap kendaraan yang lolos uji emisi akan diberikan stiker sebagai tanda kelulusan. Dari hasil uji hari ini, ada satu kendaraan roda empat yang tidak lolos karena kapasitas AC-nya di atas ambang batas 1.000 ppm, dan usia kendaraan tersebut juga sudah cukup tua,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan udara, sekaligus mendorong perilaku berkendara yang ramah lingkungan di Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)

