Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tradisi Nyikis di Situs Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, menjadi salah satu perhatian dalam diskusi pelestarian budaya bertajuk Menjaga Ngikis, Merawat Warisan Budaya, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang digelar di Pendopo Wretikandayun, kawasan Objek Wisata Budaya Ciung Wanara, tersebut difasilitasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jawa Barat. Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, pegiat budaya, dan pemuda untuk membahas upaya menjaga warisan budaya daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis, Dian Budiana, mengatakan tradisi Nyikis bukan sekadar kegiatan mengganti pagar bambu di kawasan Situs Pancalikan. Di dalamnya terdapat nilai spiritual, penghormatan terhadap peninggalan sejarah, serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Terlebih, tradisi Nyikis telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2020. Menurut Dian, pengakuan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungannya.
“Ini merupakan salah satu kebanggaan bagi Kabupaten Ciamis yang harus kita jaga. Tentunya, ini juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melestarikannya,” ujarnya.
Dian menegaskan, pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mengenang tradisi, tetapi harus disertai upaya merawat, mengembangkan, dan mewariskannya kepada generasi berikutnya.
Upaya tersebut juga memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Ia menyebutkan, keberlanjutan tradisi Nyikis setidaknya membutuhkan tiga langkah utama, yakni perlindungan dan pendokumentasian, regenerasi, serta kolaborasi. Dokumentasi diperlukan untuk menjaga sejarah dan tata cara tradisi, sementara keterlibatan generasi muda menjadi kunci agar budaya tersebut tetap hidup.
“Anak-anak muda harus bangga dengan adanya kegiatan Nyikis di Karangkamulyan. Mereka juga harus memiliki rasa bangga dan rasa memiliki terhadap warisan budaya ini,” katanya.
Selain itu, pelestarian budaya membutuhkan kerja sama pemerintah, komunitas budaya, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat. Pemkab Ciamis pun membuka ruang kolaborasi agar tradisi Nyikis tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Situs Karangkamulyan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menyimpan jejak sejarah Kerajaan Galuh dan menjadi salah satu kawasan penting dalam perjalanan peradaban serta kebudayaan Ciamis.
Diskusi yang dipimpin Ketua Pelaksana Dr. Rezza Fauzi Muhammad Fahmi, M.Hum., tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis Yat Rospia Brata, Ketua Karang Taruna Ciamis Ega Anggara Al-Kautsar, dan akademisi Universitas Siliwangi Randy Fadillah Gustaman.
Melalui forum tersebut, pelestarian Nyikis diharapkan tidak hanya berfokus pada peninggalan fisik, tetapi juga menjaga nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal agar tetap dikenal serta diwariskan lintas generasi. (Andra/CN/Djavatoday)

