Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kepolisian Resor Ciamis menyalurkan bantuan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada warga di Kabupaten Ciamis. Bantuan tersebut diberikan kepada Kurnia Suprihatin, warga Dusun Hayawang, Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Sabtu (7/3/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan oleh jajaran Satuan Binmas Polres Ciamis sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan terkait kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kasat Binmas Polres Ciamis Iptu Marsidi menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada penerima. Selain program perbaikan rumah, pihak kepolisian juga memberikan paket sembako dalam program Polri Peduli.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah melalui Kasat Binmas Iptu Marsidi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu.
“Hari ini kami menyerahkan bantuan paket sembako kepada Ibu Kurnia Suprihatin yang juga menerima program Rutilahu Polri. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Marsidi di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, kegiatan sosial tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian personel Polri terhadap masyarakat kurang mampu serta membantu meringankan beban kebutuhan pokok.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis.
Menurutnya, melalui kegiatan sosial semacam ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat.
“Harapannya kehadiran Polri dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)

