Berita Ciamis, Djavatoday.com – Operasi Yustisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ciamis dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah. Operasi ini dilaksanakan di beberapa tempat rawan keramaian dan tempat wisata dalam wilkum Polres Ciamis, Senin (18/1/2021).
Dalam operasi kali ini melibatkan petugas gabungan. Terdiri dari 50 anggota Kodim 0613/Ciamis, 60 anggota Polres Ciamis Polda Jabar dan 50 anggota Satpol PP kabupaten Ciamis, operasi ini dipimpin oleh Kasat tahti Polres Iptu Iman.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran jalannya penerapan prokes di sejumlah tempat seperti, objek wisata, kafe sampai pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Karakter Pria yang Harus Dipahami Oleh Wanita
“Ratusan personel Operasi Yustisi yang dipimpin Kasat Tahti Polres Ciamis Iptu Iman mengecek sejumlah tempat keramaian warga. Meliputi Alun-alun Ciamis, Pasar Manis Ciamis, PT KBN Indonesia, Pasar Bojong Ciamis, wilkum Polsek Jajaran dan Polres Ciamis Polda Jabar,” ungkap AKBP hendria.
“Tugas mereka bukan hanya memeriksa penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan himbauan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Semua itu guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis,” tambahnya.
Lanjutnya, dengan memakai kendaraan petugas gabungan juga menyampaikan pengumuman agar konsisten menerapkan 5M. Petugas di lapangan saat menjalankan tugasnya tetap dibekali protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker.
“Petugas yang dilapangan diminta untuk mempersiapkan diri dengan protokol kesehatan agar menjadi contoh kepada masyarakat. Dalam upaya mengurangi tingkat penyebaran Corona di Kabupaten Ciamis,” jelas Kapolres. *Lk Teddy/Djavatoday