Minggu, November 24, 2024

Tidak Memakai Masker, Puluhan Warga Ciamis Kena Denda Rp 30-50 Ribu

Berita Ciamis (djavatoday.com) – Puluhan warga yang tidak memakai masker terjaring operasi PPKM darurat, yang digelar oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, Pengadilan dan Kejari Ciamis, Kamis (8/7/2021).

Pantauan di lokasi, puluhan warga yang tidak memakai masker didata oleh petugas. Kemudian mereka menunggu antrian untuk menjalani sidang di tempat, di Alun-alun Ciamis.Mereka mendapat sanksi denda sebesar Rp 48 ribu ditambah administrasi Rp 2 ribu (Rp 50 ribu). Dan Rp 28 ribu ditambah administrasi Rp 2 ribu (Rp 30 ribu).

“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi PPKM darurat Jawa-Bali untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” ucap Kepala Dinas Satpol PP Ciamis, Titin.

Kata Titin, puluhan warga Ciamis yang terjaring operasi ini umumnya pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker.

Sesuai Perda Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 warga yang melanggar protokol kesehatan harus menjalani sidang tindak pidana ringan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir tingkat penyebaran COVID-19, ” jelasnya.

Selain tidak memakai masker, ada juga yang memakai masker namun tidak benar memakainya dan hanya digantungkan dileher saja.

“Untuk nominal dendanya tergantung hakim pengadilan.Yang jelas sesuai dengan Mendagri dan Peraturan Gubernur,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi mengungkapkan penegakan ini bukan semata pada sanksi. Namun lebih memberikan efek jera sehingga ke depannya bisa lebih patuh pada aturan PPKM darurat.

“Meskipun diperdanya disebutkan Rp 5 juta. Disini denda tergantung keputusan hakim. Yang penting seadil-adilnya. Kejaksaan sebagai eksekutor akan langsung menyetorkan uang denda ke kas daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKPB Wahyu Broto Narsono Adhi menuturkan penegakan ini dilihat dari tujuan utamanya , azas keadilan dan kemanfaatannya.

“Bagi masyarakat ini tidak mengenakan. Kami juga sama merasakan hal itu. Kita sama-sama prihatin. Untuk itu ayo kita patuh terhadap protokol kesehatan sehingga pandemi ini cepat selesai,” tegasnya.

Doel Sumbang Meriahkan Penutupan Kampanye Paslon Tunggal Pilbup Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, menutup masa kampanye Pilbup...

Dinas Pendidikan Ciamis Borong 8 Penghargaan di Rakor Evaluasi Pendidikan 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Refleksi Implementasi Peningkatan Mutu...

FjG Ciamis Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada 2024 dan Berbagi 350 Paket Nasi Box

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Forum Jurnalis Galuh (FJG) Ciamis melaksanakan kegiatan bakti sosial yakni membagikan 350 Nasi Kotak kepada masyarakat yang ada disekitaran Kota Ciamis,...

PKH Ciamis Terima Bantuan 5 Unit Si Puma dari YBM UP3 Tasikmalaya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PKH Ciamis bersama Dinas Sosial Ciamis menerima 5 unit Si Puma dari YBM UP3 PLN Tasikmalaya bersama Srikandi PLN Tasikmalaya. Si Puma...

Terbaru